DLH Sulbar Gelar Rakor Pemeriksaan DPLH TPA Gunung Sari Pasangkayu, Pastikan Pengelolaan Lingkungan Berjalan Sesuai Prinsip Keberlanjutan

Mamuju, Jurnalsulbar.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemeriksaan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) untuk Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah di Desa Gunung Sari, Kabupaten Pasangkayu.

Rakor berlangsung di Hotel Marannu Golden, Mamuju, pada Jumat (31/10). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali, didampingi Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas DLH Pasangkayu, Aswan Azis, serta Kepala Bidang Penataan dan Penaatan PPLH DLH Sulbar, Andi Alffianti, yang sekaligus memimpin jalannya rapat.

Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan memeriksa dokumen DPLH sebagai bagian dari proses perizinan dan pelaksanaan kegiatan TPA Gunung Sari, agar pengelolaan lingkungan di wilayah tersebut berjalan sesuai prinsip keberlanjutan.

Pelaksanaan rakor ini juga sejalan dengan Visi Gubernur Sulbar Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, yaitu “Mewujudkan Sulawesi Barat yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”, dengan salah satu Misinya adalah mewujudkan tata kelola lingkungan hidup yang berkelanjutan, aman, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam memastikan setiap kegiatan pengelolaan lingkungan hidup berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemeriksaan DPLH ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah memastikan kegiatan pengelolaan sampah di daerah dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan kesehatan masyarakat,” ujar Zulkifli.

Melalui kegiatan ini, DLH Sulbar menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh arah pembangunan daerah yang ramah lingkungan, serta memastikan seluruh program dan kegiatan di bidang lingkungan hidup sejalan dengan semangat pelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat.

“Langkah ini menjadi bagian dari implementasi visi pemerintah provinsi untuk menghadirkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga pada keberlanjutan dan kelestarian lingkungan,” tutup Zulkifli.

Rakor ini diikuti oleh berbagai unsur, baik secara luring maupun daring, meliputi perwakilan dari DLH Sulbar, Dinas PUPR, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Balai Prasarana Permukiman Wilayah, serta instansi terkait lainnya. Hadir pula perwakilan dari DLH Pasangkayu selaku pemrakarsa kegiatan, serta unsur masyarakat dan pemerhati lingkungan dari Kabupaten Pasangkayu.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dan mempercepat proses pengelolaan lingkungan hidup yang berdaya guna, berkelanjutan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Sulbar. (Rls)

Pos terkait