Mamuju Tengah, Jurnalsulbar.com — Dalam upaya memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai tata cara permohonan paspor dengan dokumen kependudukan yang benar, Kantor Imigrasi Mamuju menyelenggarakan sosialisasi permohonan paspor dan inovasi layanan Kantor Imigrasi Mamuju di Kabupaten Mateng, Kamis (6/11/2025).
Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, V. Yosa Anggara, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami aturan, tata cara dan dokumen persyaratan untuk melakukan permohonan paspor sehingga proses permohonan paspor tidak mengalami kendala.
“Sosialisasi kami lakukan agar meningkatkan pemahaman serta menyamakan persepsi terkait layanan permohonan paspor sehingga masyarakat dapat menyiapkan dokumen persyaratan dengan lengkap” ujar V. Yosa Anggara.

Selain memberikan penjelasan mengenai layanan permohonan paspor, pada kesempatan ini juga disampaikan Inovasi Layanan Jemput Bola pengurusan paspor bagi Masyarakat Mamuju Tengah.
“Petugas Imigrasi akan datang ke Mamuju Tengah untuk memberikan pelayanan pengurusan paspor sehingga tidak perlu jauh ke Mamuju untuk mengurus paspor” jelas Yosa Anggara.
Yosa berharap dengan hadirnya layanan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan mendekatkan pelayanan dengan masyarakat. Hal ini tentunya akan mengurangi waktu dan biaya yang diperlukan oleh masyarakat dalam perjalanan ke kantor imigrasi.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, semoga layanan jemput bola ini dapat bermanfaat dan memberikan akses kemudahan pelayanan paspor bagi calon jamaah haji” tutup Yosa.
Acara tersebut diisi beberapa materi, antara lain terkait permohonan paspor dan inovasi layanan yang dibawakan oleh Kepala Sub Seksi Izin Tinggal Keimigrasian, Yusran M Annas dan materi kedua terkait perubahan elemen data penduduk dalam kartu tanda penduduk elektronik oleh Syamsuari selaku Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kab. Mamuju Tengah.






