Mamuju, Jurnalsulbar.com — Sebagai upaya menjaga stabilitas kamtibmas dan mencegah terjadinya konflik berkepanjangan, Polsek Tapalang Polresta Mamuju gelar Problem Solving (penyelesaian masalah) terkait kasus asusila yang melibatkan pasutri dan lelaki lain
Kasus tersebut bermula dari seorang istri yang telah meninggalkan suaminya selama kurang lebih satu tahun, meskipun status perkawinannya masih sah secara hukum dan agama sejak menikah pada tahun 2023.
Dalam kurun waktu tersebut, perempuan tersebut diketahui menjalin hubungan dengan seorang pria dari desa lain hingga saat ini tengah mengandung dengan usia kehamilan sekitar enam bulan akibat hubungan tersebut.
Menanggapi keberatan dan rasa keberatan dari pihak keluarga suami sahnya, Bhabinkamtibmas bersama aparat desa, tokoh masyarakat, dan tokoh adat setempat memfasilitasi upaya penyelesaian melalui musyawarah adat (Problem Solving) di Balai Desa binaan.
Dari hasil musyawarah yang dilaksanakan secara kekeluargaan tersebut, diperoleh kesepakatan bahwa pihak perempuan bersedia menerima sanksi adat berupa pembayaran seda atau denda adat sebesar Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) kepada tokoh adat, untuk kemudian diserahkan kepada pihak suami sahnya sebagai bentuk penutup rasa malu (aib) yang telah ditimbulkan oleh perbuatannya.
Kapolsek Tapalang AKP H. Mino menyampaikan bahwa langkah penyelesaian melalui jalur adat ini merupakan upaya preventif guna menjaga keharmonisan sosial di masyarakat serta mencegah timbulnya konflik horizontal.
Kami berupaya agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara bijak dan kekeluargaan, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan norma hukum yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat,” ujar Kapolsek saat ditemui hari ini Kamis (13/11)
Kegiatan Problem Solving tersebut berjalan aman, lancar, dan disambut baik oleh seluruh pihak yang hadir. Pihak keluarga dari kedua belah pihak pun menerima hasil musyawarah adat tersebut dengan lapang dada, serta berkomitmen untuk menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Tapalang.
Melalui kegiatan ini, Polsek Tapalang Polresta Mamuju kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung penyelesaian masalah sosial secara humanis dengan mengedepankan pendekatan adat dan kekeluargaan, sebagai wujud implementasi Polri Presisi yang dekat dengan masyarakat.






