Mamuju, Jurnalsulbar.com – Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat turut hadir dalam kegiatan Rekonsiliasi Data dan Iuran PNS Daerah, Iuran Wajib Pemerintah Daerah (IW Pemda), Iuran PBPU Pemda, Kontribusi Iuran PBI-JK serta KP Desa Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Mamuju. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 26 November 2025 di Hotel d’Maleo Mamuju.
Pertemuan tersebut diikuti oleh instansi pengelola kepegawaian, kabupaten/kota se-Sulawesi Barat, perangkat desa, serta seluruh pemangku kepentingan terkait pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala Dinas Sosial Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, yang diwakili Kepala Bidang Linjamsos, Surdin menyampaikan kehadiran Dinsos Sulbar untuk memastikan validitas data peserta PBI-JK, termasuk kelompok rentan. Hal ini penting dalam mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wagub Salim S. Mengga dalam upaya pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial.
Selain itu pentingnya koordinasi lintas sektoral mengingat sinkronisasi data—khususnya peserta PBI-JK—berdampak langsung pada efisiensi anggaran dan keberlangsungan layanan kesehatan masyarakat kurang mampu.
“Kami memastikan data PBI-JK benar-benar valid dan tepat sasaran. Rekonsiliasi ini sangat penting agar tidak ada penerima manfaat yang terlewat, dan tidak ada pula data ganda yang membebani anggaran daerah.” ujar Surdin
Kegiatan ini ditutup dengan penyusunan berita acara rekonsiliasi serta komitmen bersama untuk mempercepat perbaikan data sebelum memasuki triwulan akhir tahun anggaran 2025. (Rls)






