Mamuju, Jurnalsulbar.com — Kepala Bagian Pemerintahan pada Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Dhany Sadry, menghadiri rapat pembahasan rencana kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Kejaksaan Tinggi Sulbar. Pertemuan tersebut membahas sinergi pengawalan dan pengawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tersebar di wilayah Sulawesi Barat pada Kamis (11/12/2025).
Rapat yang berlangsung di Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Sulbar itu dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah terkait, unsur kejaksaan, serta para pemangku kepentingan program koperasi. Fokus pembahasan mencakup mekanisme pendampingan hukum, pengawasan penyaluran program, hingga penguatan tata kelola koperasi agar dapat berjalan transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat desa/kelurahan.
Kerjasama ini menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.
Muh. Dhany Sadry menyampaikan bahwa sinergi antara Pemprov Sulbar dan Kejati Sulbar menjadi langkah strategis dalam memperkuat program pemberdayaan desa melalui koperasi. Kolaborasi ini diharapkan mampu mencegah potensi penyimpangan sekaligus memastikan program berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, di tempat terpisah, Plt. Kepala Biro Pemkesra, Murdanil, memberikan pernyataan bahwa pihaknya mendukung penuh rencana kerja sama tersebut.
“Kami memandang pengawalan dan pengawasan dari Kejati sangat penting untuk memastikan koperasi desa/kelurahan dapat tumbuh sehat dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat. Biro Pemkesra siap bersinergi dan mengambil peran dalam penguatan koordinasi lintas sektor,” ujar Murdanil.
Ia menambahkan bahwa Pemprov Sulbar terus berupaya memperkuat tata kelola program berbasis pemberdayaan masyarakat, termasuk melalui peningkatan transparansi dan pengawasan berkelanjutan.
Rencana kerja sama ini akan difinalisasi dalam waktu dekat dan menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sulbar dalam mendorong kemandirian ekonomi desa melalui koperasi yang lebih profesional dan berdaya saing.(rls)






