Tingkatkan Akuntabilitas, Pemkesra Sulbar Gelar Rapat Pembinaan Pengelolaan Keuangan

Mamuju, Jurnalsulbar.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Biro Pemkesra Setda. Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Pembinaan Pengelolaan Keuangan sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas dan tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan, Senin 5 Januari 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural, para pengelola keuangan, serta jajaran staf Biro Pemkesra yang terlibat langsung dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan. Ini menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.

Bacaan Lainnya

Rapat pembinaan tersebut membahas sejumlah hal strategis, antara lain penguatan pemahaman terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah, peningkatan kualitas administrasi pertanggungjawaban, serta langkah-langkah pencegahan kesalahan dalam pelaksanaan anggaran. Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, dalam keterangannya menegaskan bahwa pembinaan pengelolaan keuangan merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel merupakan tanggung jawab bersama. Melalui rapat pembinaan ini, kami ingin memastikan seluruh pengelola keuangan di lingkungan Biro Pemkesra memahami secara utuh tugas, fungsi, serta regulasi yang harus dipedomani dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran,” ujar Murdanil.

Ia menambahkan bahwa penguatan tata kelola keuangan di lingkungan Biro Pemkesra sejalan dengan visi Gubernur Sulbar dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, yaitu mewujudkan Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera melalui birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Diharapkan, melalui rapat pembinaan ini seluruh pengelola keuangan di lingkungan Biro Pemkesra semakin meningkatkan kualitas kinerja dan kepatuhan terhadap regulasi, sehingga pengelolaan keuangan dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan mendukung pencapaian program-program pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat secara berkelanjutan. (Rls)

Pos terkait