Mamuju, Jurnalsulbar.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kembali melaksanakan lanjutan rekonsiliasi laporan keuangan, dalam hal ini masih dalam tahapan proses jurnal persediaan perangkat daerah tahun anggaran 2025. Kegiatan ini diikuti oleh para pengurus barang bersama dengan bendahara pengeluaran, dan berlangsung di ruang rapat Bidang Akuntansi dan Pelaporan serta ruang rapat BPKAD Sulbar, Selasa (20/1/2026).
Rekonsiliasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan kesesuaian data keuangan antara perangkat daerah dengan catatan BPKAD, sehingga laporan yang dihasilkan dapat lebih transparan, akurat, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.
Salah satu bendahara pengeluaran yang hadir menyampaikan tanggapannya terkait pelaksanaan rekonsiliasi ini.
“Rekonsiliasi ini sangat membantu kami dalam memastikan setiap transaksi tercatat dengan benar. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi antara perangkat daerah dan BPKAD, sehingga laporan keuangan yang dihasilkan lebih rapi dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan pentingnya proses jurnal persediaan dalam rekonsiliasi laporan keuangan.
“Proses jurnal persediaan dilakukan untuk menjaga akurasi laporan keuangan daerah. Melalui pencatatan yang sistematis dan konsisten, kita dapat memastikan bahwa setiap transaksi terkait barang dan persediaan tercermin dengan benar dalam laporan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, hal tersebut tidak hanya memperkuat transparansi, tetapi juga menjadi dasar bagi pengambilan keputusan yang lebih tepat dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat semakin konsisten dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan, demi mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang baik. (Rls)






