Tim Resmob Polresta Mamuju Tangkap Komplotan Spesialis Pencurian di Rumah Kosong

Mamuju, Jurnalsulbar.com – Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 25 / I / 2026 / SPKT Polresta Mamuju, Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengungkap dan menangkap komplotan pelaku spesialis pencurian rumah kosong yang kerap meresahkan masyarakat. Selasa, 20 Januari 2026

Ditemui Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir membenarkan pengungkapan tersebut

Bacaan Lainnya

Benar, Komplotan tersebut berjumlah tiga orang dan masing-masing Residivis bernama Agit (19), Awal (21), dan Zhafron (18). Ketiganya diamankan oleh Tim Resmob Polresta Mamuju tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sebanyak empat kali dengan sasaran rumah kosong yang ditinggal pergi oleh pemiliknya.

Aksi terakhir dilakukan di rumah kost milik korban bernama Patimah di jln Abd Malik Pattana Endeng, saat korban sedang meninggalkan Mamuju menuju Kabupaten Majene.

Para pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencungkil jendela menggunakan obeng. Setelah berhasil masuk, para pelaku mengambil sejumlah barang berharga berupa tiga buah tabung gas, satu set alat pancing, serta satu celengan berisi uang tunai sekitar Rp5.000.000. Jelas Kasi Humas

Saat ini, ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Ruang Resmob Polresta Mamuju, dan pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya barang bukti yang masih disembunyikan. Tambahnya

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungan masing-masing.(rls)

Pos terkait