Mamuju, Jurnalsulbar.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan tata kelola pendapatan daerah yang transparan dan akuntabel. Seluruh penerimaan retribusi daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah (PAD) yang sah pada OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kini dipastikan dilakukan secara non tunai.
Hal tersebut ditegaskan dalam langkah penguatan penerapan yang dilakukan Bapenda Sulbar pada Selasa, 20 Januari 2026, dimana pengawasan dan pengecekan dilakukan langsung pada OPD yang melakukan koordinasi ke Bapenda Sulbar yang diikuti dengan berita acara yang dikeluarkan Bapenda.
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menyampaikan bahwa penerapan transaksi non tunai menjadi instrumen penting untuk menutup celah kebocoran pendapatan serta memastikan seluruh penerimaan tercatat secara real time dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Semua penerimaan retribusi daerah dan lain-lain PAD yang sah di OPD lingkup Pemprov Sulbar wajib non tunai. Ini bagian dari penguatan pengawasan dan komitmen kami dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” tegas Abdul Wahab.
Ia menjelaskan, Bapenda Sulbar melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh proses penerimaan pendapatan daerah, mulai dari penetapan, pemungutan, hingga penyetoran ke kas daerah. Seluruh mekanisme tersebut telah terintegrasi dengan sistem digital, sehingga memudahkan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.
Langkah ini sejalan dengan upaya percepatan dan perluasan digitalisasi daerah serta mendukung kebijakan nasional dan daerah dalam penerapan transaksi non tunai di lingkungan pemerintahan.
Abdul Wahab juga menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.
“Dengan sistem non tunai, penerimaan daerah menjadi lebih aman, transparan, dan efisien. Ini juga menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Bapenda Sulbar berharap, dengan penguatan pengawasan dan digitalisasi penuh penerimaan retribusi serta lain-lain PAD yang sah, optimalisasi pendapatan daerah dapat terus ditingkatkan guna mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Sulawesi Barat. (Rls)






