Mamuju, Jurnalsulbar.com — Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Muhammad Ridwan Djafar menekankan pentingnya penguatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan senantiasa menyesuaikan dan berpedoman pada aturan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan saat memimpin Apel Pagi lingkup Dinas KominfoSS Sulbar yang berlangsung pada Senin, 26 Januari 2026, bertempat di halaman depan Kantor Dinas KominfoSS Sulbar.
Dalam arahannya, Kepala Dinas KominfoSS Sulbar juga menekankan pentingnya penguatan tertib administrasi dan pengelolaan anggaran sesuai ketentuan. Ia menyampaikan, seluruh Surat Pertanggungjawaban (SPJ) di setiap bidang wajib menggunakan format template yang telah ditetapkan dan tidak lagi dilakukan secara manual.
“Kita harus menggunakan anggaran secara efisien dan memprioritaskan kegiatan-kegiatan yang benar-benar urgen, sebagaimana arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka,” tegas Ridwan Djafar.
Selain itu, ia juga menegaskan, setiap kegiatan harus dilengkapi dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) sebagai bagian dari kelengkapan administrasi. Untuk perjalanan dinas, pengajuan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) harus diawali dengan nota pertimbangan dari Kepala Bidang masing-masing.
Pada kesempatan tersebut, Ridwan Djafar juga mendorong penggalakan Gerakan Media Sosial sebagai bagian dari upaya memperkuat penyebaran informasi publik dan citra positif pemerintah daerah.
Mengakhiri arahannya, ia meminta para Kepala Bidang lebih aktif memantau dan mengawasi kinerja staf di bidangnya masing-masing guna memastikan disiplin dan produktivitas kerja tetap terjaga. (Rls)






