Mamuju, Jurnalsulbar.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulbar kepada Amir Dado, Senin, 26 Januari 2026.
Hal itu dilakukan menindaklanjuti perintah Gubernur Sulbar, Suhardi Duka untuk segera mengisih kekosongan jabatan Kepala DPMPTSP Sulbar setelah pelantikan pejabat eselon II yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Penyerahan SK tersebut turut didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Sulbar.
Junda Maulana menjelaskan, penunjukan Plt Kepala DPMPTSP bertujuan untuk memastikan tugas-tugas rutin dan pelayanan publik di sektor penanaman modal dan perizinan tetap berjalan optimal.
“Karena kemarin sudah dilakukan pelantikan pejabat eselon II, sehingga terjadi kekosongan jabatan di DPMPTSP Sulbar. Untuk memastikan tugas-tugas rutin tetap berjalan, Gubernur Sulbar mengeluarkan surat pelaksana tugas dan menunjuk Pak Amir Dado sebagai Plt Kepala DPMPTSP,” ujar Junda Maulana.
Ia menambahkan, meski Gubernur Sulbar Suhardi Duka masih berada di Jakarta, penyerahan SK tersebut diminta untuk segera dilakukan agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.
“Beliau memerintahkan saya untuk segera menyerahkan SK tersebut agar proses pelayanan di DPMPTSP Sulbar tidak terganggu dan tetap berjalan lancar,” tambahnya.
Dengan penunjukan ini, diharapkan kinerja dan pelayanan DPMPTSP Sulbar, khususnya dalam mendukung iklim investasi dan pelayanan perizinan kepada masyarakat, dapat terus berjalan efektif dan profesional. (Rls)






