Dukung Tata Kelola Akuntabel, Biro Organisasi Setda Sulbar Pertanggungjawabkan Kinerja dan Serapan APBD 2025 di Hadapan DPRD

Mamuju, Jurnalsulbar.com – Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Nur Rahmah Parampasi, menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Kamis 29 Januari 2026.

Kegiatan ini sebagai wujud atas dukungan terhadap misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Akuntabel serta Mewujudkan Pelayanan Dasar yang Berkualitas.

Bacaan Lainnya

Setelah mendapat kesempatan untuk memberi gambaran pelaksanaan APBD Tahun 2025, Nur Rahmah Parampasi, yang didampingi Plt. Kasubag Tata Usaha, Simon Sinai kemudian memaparkan Realisasi Anggaran dan Kinerja Biro Organisasi di Tahun Anggaran 2025 dengan realisasi serapan anggaran di akhir tahun sebesar 87,85%.

‘’Dari dua jenis belanja yang terdiri dari belanja barang dan jasa dengan serapan anggaran 87,02 persen dan belanja modal dengan realisasi anggaran sebesar 94,44 persen, sehingga total serapan anggaran di Biro Organisasi pada tahun 2025 yakni 87,85 persen dari pagu Rp. 1.529.536.739,’’ papar Rahmah secara terperinci.

Ia menambahkan, kegiatan ini sangat krusial untuk meninjau sejauhmana realisasi program kerja dan penyerapan anggaran yang telah berjalan di awal tahun 2025, guna memastikan seluruh target capaian organisasi selaras dengan visi pembangunan daerah. (Rls)

Pos terkait