Mamuju, Jurnalsulbar.com – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Rapat Koordinasi Pembinaan, Identifikasi Standar Pelayanan, dan Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Langkah tersebut sejalan dengan Visi dan Misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan.
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan secara daring pada Rabu, 4 Februari 2026, dan diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kesamaan persepsi, serta komitmen perangkat daerah dalam penyusunan, penerapan, dan evaluasi standar pelayanan publik, sekaligus mendorong pelaksanaan SKM yang berkualitas dan berkelanjutan.
Melalui rapat koordinasi ini, perangkat daerah diharapkan mampu mengidentifikasi standar pelayanan yang sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, serta menjadikan hasil Survei Kepuasan Masyarakat sebagai instrumen strategis dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, menegaskan bahwa keikutsertaan pihaknya dalam rapat koordinasi ini merupakan wujud komitmen untuk mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan mutu pelayanan publik, terutama di sektor sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta pemberdayaan masyarakat dan desa.
“Standar pelayanan dan survei kepuasan masyarakat merupakan indikator penting dalam mengukur kinerja pelayanan publik. Melalui rapat koordinasi ini, kami mendapatkan penguatan agar pelayanan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” ujar Darmawati.
Ia menambahkan, pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus ditindaklanjuti dengan langkah perbaikan yang konkret dan berkelanjutan.
“Hasil SKM harus menjadi dasar evaluasi dan penyempurnaan layanan. Dengan demikian, pelayanan publik yang kami berikan dapat semakin transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tambahnya.
Dinsos P3A dan PMD Sulbar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan standar pelayanan yang jelas dan terukur, serta pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat secara rutin sebagai upaya mewujudkan pelayanan yang prima dan berdaya saing di Provinsi Sulawesi Barat. (Rls)






