Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Dinsos Sulbar Susun Perjanjian Kinerja dan Rencana Aksi 2026

Mamuju, Jurnalsulbar.com — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti rapat teknis penyusunan Perjanjian Kinerja (PK) dan Rencana Aksi (Renaksi) Tahun 2026 serta sosialisasi penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026.

Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat pada Jumat (6/2/2026) ini bertujuan menyelaraskan perencanaan kinerja perangkat daerah agar lebih terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Bacaan Lainnya

Langkah tersebut sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam penguatan tata kelola pemerintahan.

Dinsos P3A dan PMD Sulbar diwakili oleh Analis Kebijakan Ahli Muda, Nuzululhiah Thamrin. Kehadiran ini menjadi bagian dari komitmen perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja organisasi.

Dalam rapat teknis tersebut, peserta memperoleh pemaparan mengenai penyusunan perjanjian kinerja dan rencana aksi yang selaras dengan indikator kinerja utama, serta pemahaman terkait mekanisme dan komponen penilaian SAKIP Tahun 2026.

Kepala Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, melalui Analis Kebijakan Ahli Muda, Nuzululhiah Thamrin, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi pedoman penting bagi perangkat daerah dalam menyusun dokumen perencanaan kinerja yang berkualitas dan terukur.

“Melalui rapat teknis dan sosialisasi SAKIP ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif dalam menyusun perjanjian kinerja dan rencana aksi yang terukur, sehingga pelaksanaan program di Dinsos P3A dan PMD Sulbar dapat lebih efektif dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil kegiatan ini akan menjadi acuan dalam meningkatkan kinerja organisasi, terutama dalam mendukung program pelayanan sosial, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta pemberdayaan masyarakat dan desa di Sulawesi Barat. (Rls)

Pos terkait