Mamuju, Jurnalsulbar.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menggelar apel khusus lingkup Pemprov Sulbar di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, Selasa, 10 Februari 2026. Apel tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar, Junda Maulana, mewakili Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.
Apel khusus ini digelar untuk memberikan penugasan kepada aparatur sipil negara (ASN) yang akan mengemban tugas sebagai pelaksana tugas (Plt) Eselon III pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sulbar.
Langkah ini dilakukan guna memastikan roda pemerintahan dan pelaksanaan program 2026 tetap berjalan efektif di tengah proses restrukturisasi OPD.
Dalam arahannya, Sekda Sulbar Junda Maulana menjelaskan bahwa apel khusus digelar karena adanya penugasan khusus bagi ASN dalam menjalankan tanggung jawab pemerintahan daerah sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Barat.
“Tahun 2026 ini terjadi penggabungan beberapa OPD, seperti Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang digabung menjadi satu. Selain itu, Dinas Pemuda dan Olahraga digabung dengan Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup dengan Kehutanan, BPSDM dengan BKD, serta Dinas Tenaga Kerja dengan Transmigrasi,” ujar Junda Maulana.
Ia menyebutkan, dalam proses penggabungan tersebut terdapat sejumlah jabatan struktural yang masih kosong. Untuk menjaga kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan percepatan realisasi anggaran 2026, Pemprov Sulbar menugaskan pejabat sebagai pelaksana tugas sebelum pelantikan definitif dilakukan.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulbar telah mengusulkan lebih dari 200 pertimbangan teknis (Pertek) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, sebagian masih dalam proses sehingga pelantikan definitif akan dilakukan secara bersamaan setelah seluruh Pertek diterbitkan.
“Saudara-saudara yang diundang hari ini sudah memiliki Pertek, namun belum dilantik. Oleh karena itu, hari ini akan diberikan SK pelaksana tugas agar saudara-saudara dapat segera menjalankan tugas di posisi masing-masing,” jelasnya.
Sekda menegaskan, SK pelaksana tugas tersebut menjadi dasar hukum bagi pejabat yang ditunjuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan di OPD masing-masing. Meski demikian, status Plt bersifat sementara dan akan tetap dievaluasi oleh pimpinan.
“Harapan Bapak Gubernur Suhardi Duka, saudara-saudara segera melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Ini adalah amanah untuk efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Statusnya masih Plt dan evaluasi tetap berjalan,” tegas Junda Maulana.
Ia juga mengingatkan ASN agar tidak memperdebatkan penugasan yang diberikan, melainkan fokus menjalankan tanggung jawab secara profesional sesuai aturan perundang-undangan.
Pemprov Sulbar menargetkan pelantikan pejabat definitif dapat dilakukan setelah seluruh Pertek dari BKN diterbitkan, dengan rencana pelantikan bersama dalam waktu dekat, termasuk kemungkinan pada bulan Ramadan 2026.
Melalui apel khusus ini, Pemprov Sulbar berharap seluruh pejabat yang menerima SK pelaksana tugas dapat segera bekerja optimal guna mendukung pencapaian program prioritas dan target pembangunan daerah tahun 2026. (Rls)






