Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Dorong Regulasi dan Program Pencegahan Narkotika

Mamuju, Jurnalsulbar.com —Gubernur Sulbar Suhardi Duka terus. mendorong penguatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Sulawesi Barat. Kuncinya melalui kolaborasi lintas sektor

Untuk itu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi melakukan pertemuan, Rabu 22 April 2026.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kesbangpol memaparkan sejumlah langkah strategis yang telah dan tengah dilakukan pemerintah daerah, di antaranya pembentukan Tim Terpadu (Timdu) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang narkotika. Ia juga menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan, termasuk terhadap keberadaan orang asing, melalui wadah koordinasi yang terintegrasi.

Perwakilan BNN Provinsi, Ilham, menilai penguatan regulasi daerah menjadi kunci dalam mendukung upaya penanggulangan narkotika. Menurut dia, keberadaan Perda akan memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program P4GN secara berkelanjutan.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Pencegahan BNN menyampaikan bahwa sejumlah daerah di Sulawesi Barat, seperti Kabupaten Majene dan Polewali Mandar, telah lebih dulu memiliki regulasi terkait narkotika. Ia mengingatkan bahwa upaya pencegahan harus menyasar seluruh lapisan masyarakat, mengingat risiko kekambuhan pada pengguna narkoba masih cukup tinggi.

Secara nasional, tren penyalahgunaan narkotika disebut menunjukkan peningkatan, termasuk di kalangan usia anak. Jenis zat yang disalahgunakan pun beragam, mulai dari obat-obatan seperti tramadol dan komix hingga bahan berbahaya seperti lem, yang kerap digunakan secara berlebihan untuk mendapatkan efek tertentu. Dalam konteks ini, pengawasan peredaran obat berada di bawah kewenangan BPOM, sementara penindakan terhadap peredaran ilegal terus dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Di tingkat lokal, perhatian khusus tertuju pada Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju. Masyarakat setempat mengkhawatirkan maraknya penyalahgunaan komix dan lem di kalangan anak-anak, yang dikonsumsi secara berkelompok dengan campuran tertentu. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan sekaligus menjadi pintu masuk penyalahgunaan zat berbahaya lainnya.

Selain itu, muncul pula kekhawatiran terkait aspek keamanan petugas di lapangan. Dalam beberapa kasus, pengguna narkotika dilaporkan membawa senjata tajam, sehingga diperlukan penyesuaian regulasi guna menjamin keselamatan aparat saat menjalankan tugas.

Kepala Kesbangpol menegaskan bahwa program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) menjadi salah satu fokus utama tahun ini. Kelurahan Simboro ditetapkan sebagai wilayah prioritas untuk implementasi program tersebut, yang mencakup peningkatan kesadaran masyarakat, kewaspadaan lingkungan, serta penguatan ketahanan sosial melalui pendekatan P4GN.

Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi Rencana Aksi Daerah (RAD) yang telah disusun pemerintah provinsi, agar dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Meski dihadapkan pada keterbatasan fiskal daerah, pemerintah tetap berkomitmen mendukung berbagai program pencegahan melalui Kesbangpol.

Menutup audiensi, Kepala Kesbangpol menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika. Ia mendorong pembentukan forum P4GN yang aktif dan rutin menggelar pertemuan minimal satu kali setiap bulan sebagai wadah koordinasi lintas sektor.

“Sinergi yang kuat menjadi kunci dalam menghadapi persoalan narkotika yang semakin kompleks. Kami berharap kolaborasi ini terus terjaga dan semakin ditingkatkan ke depan,” ujarnya. (Rls)

Pos terkait