Mamuju, Jurnalsulbar.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kini tengah mematangkan dokumen perencanaan pembangunan daerah agar lebih tepat sasaran. Salah satu langkah krusial yang diambil adalah dengan memperkuat pengelolaan data sektoral dengan melibatkan sejumlah stakeholder, termasuk dari Badan Pusat Statistik.
Hal ini merupakan tindak lanjut adari arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka agar data sektoral menjadi kunci dalam mematangkan perencanaan. Untuk itu Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (KadiskominfoSS) Sulbar Muhammad Ridwan Djafar menghadiri rapat pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di Kantor Bapperida Sulbar, Selasa 19 Mei 2026.
Langkah koordinasi ini diambil sebagai bagian dari tahapan wajib dalam penyusunan arah kebijakan daerah. Validasi dan sinkronisasi data dari berbagai sektor menjadi modal utama agar dokumen perencanaan yang dilahirkan benar-benar objektif dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
Proses ini juga menjadi jembatan formal untuk melaksanakan regulasi yang berlaku. Landasan hukum mengenai tahapan penyusunan dokumen ini tertuang dalam aturan baku, di mana:
“Langkah ini tindak lanjut dari Permendagri 86 Tahun 2017, tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, bahwa Perumusan rancangan akhir RKPD provinsi merupakan proses penyempurnaan rancangan RKPD provinsi menjadi rancangan akhir RKPD provinsi berdasarkan berita acara kesepakatan hasil Musrenbang RKPD provinsi.” terang Ridwan.
Melalui momentum rapat kerja di Bapperida ini, seluruh pemangku kepentingan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diundang duduk bersama. Fokus utamanya adalah meramu dan menyempurnakan draf akhir dokumen RKPD Pemprov Sulbar, sehingga program kerja yang dicanangkan ke depan memiliki dasar data yang kuat dan akuntabel. (Rls)






