Mamuju, Jurnalsulbar.com – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026 secara daring pada Selasa 19 Mei 2026.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Rakor dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja, Siti Fatimah, yang mewakili Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa penyusunan IKU ini selaras dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP dan Peraturan Menteri PANRB Nomor PER/20/M.PAN/11/2008.
Siti Fatimah menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menyelaraskan target kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal ini diperlukan untuk memastikan pengukuran capaian instansi agar lebih objektif, terukur, dan berdampak pada peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
“Seperti yang kita fahami bersama bahwa Indikator Kinerja merupakan ukuran yang menggambarkan tingkat pencapaian suatu sasaran atau tujuan yang ditetapkan. Dengan IKU, kita dapat memastikan ketercapaian kinerja sesuai target, menjadi benchmark dan dasar penetapan kinerja berikutnya, serta menilai efektivitas dan efisiensi pemanfaatan sumber daya,” jelas Fatimah.
Ia menambahkan, fungsi IKU sangat krusial dalam memperjelas target program meliputi apa, berapa, dan kapan suatu kegiatan dilaksanakan. IKU juga memperjelas siapa penanggung jawabnya dan mampu menciptakan konsensus yang dibangun bersama oleh pihak-pihak terkait.
Rakor ini diikuti oleh para penanggung jawab penyusunan Rencana Aksi SAKIP, Reformasi Birokrasi (RB), dan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2026, sejumlah pejabat administrator, Jf Perencana pada setiap perangkat daerah Lingkup Pemprov Sulbar. (Rls)






