Perkuat Kemudahan Berusaha, DPMPTSP Sulbar Fasilitasi Izin Edar Produk melalui SINAS

DPMPTSP Sulbar rapat koordinasi dan fasilitasi pelaku usaha terkait pengurusan izin edar produk Perusahaan TSL melalui aplikasi SINAS, Senin (14/9/2026).

Mamuju, Jurnalsulbar.com — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat melalui Penata Perizinan Ahli Madya, Irfan AT., melaksanakan rapat koordinasi dan fasilitasi pelaku usaha terkait pengurusan izin edar produk Perusahaan TSL melalui aplikasi SINAS, Senin (14/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat tersebut menjadi wadah koordinasi dan fasilitasi dalam mendukung kelancaran proses pengurusan izin edar produk sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mendorong kemudahan berusaha dan peningkatan kualitas pelayanan publik, sinergi antarperangkat daerah terus diperkuat guna memberikan pendampingan serta kepastian pelayanan kepada pelaku usaha di Sulawesi Barat.

Irfan AT., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DPMPTSP Sulbar untuk memberikan fasilitasi kepada pelaku usaha, khususnya dalam memahami dan memenuhi persyaratan pengurusan izin edar produk melalui aplikasi SINAS.

“Kami terus berupaya memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada pelaku usaha agar setiap proses perizinan dapat berjalan dengan baik, sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Koordinasi seperti ini juga penting untuk membantu menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha,” ujar Irfan.

Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Sulbar diharapkan terus memperkuat perannya dalam memberikan pelayanan perizinan yang efektif, transparan, dan responsif, sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi dan kemudahan berusaha yang semakin baik di Provinsi Sulawesi Barat.

Pos terkait