BPKAD Sulbar Ikuti Asistensi Evaluasi SPBE Indikator Penggunaan Infrastruktur TIK

Mamuju, Jurnalsulbar.com — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Tim SPBE, Azis dan Syahroni, mengikuti kegiatan asistensi pemenuhan dokumen pendukung Indikator 7 Penggunaan Infrastruktur TIK, Virtual Meeting dan Internet Terpusat Internal dalam rangka Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Triwulan III Tahun 2026, Jumat (18/9/2026).

Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntanbel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Bacaan Lainnya

Kegiatan asistensi tersebut dilaksanakan oleh Tim Koordinasi SPBE Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoSS). Berdasarkan surat permintaan dokumen, kegiatan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 138 Tahun 2026 tentang Pedoman Pemantauan dan Evaluasi SPBE Perangkat Daerah Tahun 2026.

Dalam asistensi tersebut, perangkat daerah diarahkan untuk memenuhi data dukung sesuai level kematangan Indikator 7, yang mencakup kelengkapan dan kesesuaian spesifikasi infrastruktur TIK, perangkat video conference, monitoring pengelolaan infrastruktur TIK dan pemanfaatan layanan internet, asistensi hasil reviu, hingga ketersediaan admin jaringan dan host meeting online yang terlatih.

Tim SPBE BPKAD Provinsi Sulawesi Barat turut memastikan pemenuhan dokumen dan data dukung yang diperlukan sebagai bagian dari proses verifikasi dan rekapitulasi Evaluasi SPBE. Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung penerapan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang efektif, terintegrasi dan berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, dari lokasi berbeda menyampaikan bahwa BPKAD terus mendukung pelaksanaan evaluasi SPBE, khususnya dalam pemenuhan dokumen dan data dukung yang menjadi tanggung jawab perangkat daerah.

“BPKAD berkomitmen mendukung pelaksanaan evaluasi SPBE dengan memastikan pemenuhan data dukung dan pengelolaan infrastruktur TIK berjalan sesuai ketentuan. Hal ini penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel dan berbasis digital,” ujar Ali Chandra.

Ia menambahkan, koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah menjadi bagian penting dalam memastikan implementasi SPBE dapat berjalan secara konsisten dan memberikan dukungan terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Sulawesi Barat.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan asistensi ini, BPKAD Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat penerapan SPBE, khususnya dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang semakin efektif, efisien dan terintegrasi.

Pos terkait