Kapolda Sulbar Tekankan Pembinaan Disiplin Maksimal Bagi Personel Pelanggar Etik

Mamuju, Jurnalsulbar.com – Komitmen untuk mewujudkan Polri yang Presisi terus dijalankan Polda Sulawesi Barat. Senin (7/7/25), Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adang Ginanjar, secara resmi membuka Program Pemulihan Profesi bagi 30 personelnya yang melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin.

Kegiatan yang berlangsung di SPN Mekkatta ini selama sepekan kedepan mulai tanggal 7-12 Juli 2025 ini menjadi bukti nyata langkah Polda Sulbar dalam membenahi diri dari dalam.

Bacaan Lainnya

Irjen Pol. Adang Ginanjar menegaskan bahwa program ini sejalan dengan arahan Kapolri untuk memperkuat pengawasan. Data Bidpropam Polda Sulbar menunjukkan penurunan angka pelanggaran etik dan disiplin di tahun 2025, namun komitmen untuk terus memperbaiki diri tetap diutamakan.

Program Pemulihan Profesi ini bukan sekadar hukuman, melainkan upaya restoratif untuk mengembalikan integritas, disiplin dan tanggung jawab para personel.

Selama sepekan, peserta akan menjalani pembinaan fisik, mental dan spiritual, serta materi internalisasi nilai-nilai Pancasila, Tribrata dan Catur Prasetya selama 38 jam pelajaran. Para narasumber ahli akan membimbing mereka untuk memahami kembali makna pengabdian sebagai anggota Polri.

“Ini adalah pilot project yang diharapkan dapat menjadi model pembinaan berkelanjutan,” tutur Irjen Pol. Adang Ginanjar.

Kapolda juga menekankan pentingnya komitmen para instruktur dan narasumber dalam memberikan bimbingan yang efektif, serta keseriusan para peserta dalam mengikuti program ini. Dengan program ini, diharapkan para personel dapat kembali berkontribusi positif bagi masyarakat, keluarga dan institusi Polri.

Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh peserta, sebagai komitmen untuk tidak mengulangi kesalahan dan menjalankan tugas dengan penuh integritas. Semoga program ini dapat menjadi tonggak perubahan menuju Polri yang lebih baik dan terpercaya.

Pos terkait