Dorong Akurasi dan Kepatuhan, BPKPD Sulbar Tuntaskan Evaluasi Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Mamuju

Mamuju, Jurnalsulbar.com — Dalam upaya mendorong akurasi dan kepatuhan pengelolaan keuangan daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menuntaskan evaluasi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Mamuju.

Kegiatanevaluasi ini berlangsung di ruang rapat Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BPKPD Sulbar, Selasa 5 Agustus 2025.

Bacaan Lainnya

Proses evaluasi dipimpin oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Muhammad, bersama tim teknis yang terdiri dari Kasubid Bina Kabupaten, Amir Hamzah, Kasubid Akuntansi Keuangan dan TGR, Indah Mustika Sari, Kasubid Akuntansi Barang Milik Daerah, Sri Rezki Gani, serta sejumlah staf teknis lainnya.

Evaluasi ini merupakan bagian dari mandat Pemprov Sulbar dalam memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah di kabupaten/kota, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa hingga saat ini, dari enam kabupaten yang ada di Sulawesi Barat, empat di antaranya telah memasuki tahapan evaluasi Ranperda Pertanggungjawaban APBD. Hal ini menunjukkan progres yang positif dalam akselerasi pelaporan dan kepatuhan pengelolaan keuangan daerah.

“Melalui proses evaluasi ini, kita tidak hanya menilai kelengkapan administratif, tetapi juga memastikan setiap angka yang dilaporkan mencerminkan kondisi riil keuangan daerah, sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi,” ujar Chandra.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Muhammad, menjelaskan bahwa tahapan evaluasi tidak hanya bersifat korektif, tetapi juga edukatif.

“Kami berupaya membangun pemahaman yang sama dengan pemerintah kabupaten, agar laporan keuangan tidak hanya memenuhi aspek formal, tetapi juga substansial dan mudah dipertanggungjawabkan,” ungkap Muhammad.

Ia menambahkan, melalui komunikasi yang intensif dan kolaboratif, BPKPD Sulbar berharap penyusunan dan pelaporan pertanggungjawaban APBD dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan akuntabel ke depannya.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi visi misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Dengan evaluasi yang tepat waktu dan menyeluruh, diharapkan Kabupaten Mamuju dapat segera menetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan melanjutkan proses penyusunan APBD 2026 secara lebih terstruktur dan tepat sasaran. (Rls)

Pos terkait