Disbun Sulbar dan Komisi II Lakukan Monev, Soroti Kejelasan Status HGU Perusahaan Sawit dan Mekanisme Penetapan Harga TBS

Pasangkayu, Jurnalsulbar.com — Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pendampingan dalam kunjungan kerja Komisi II DPRD Sulbar ke perusahaan kelapa sawit PT. Astra Grup di Pasangkayu, Sulbar, pada Jumat 22 Agustus 2025.

Kunjungan dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Irwan SP Pababari dan dihadiri sejumlah anggota Komisi II DPRD Sulbar. Dari Dinas Perkebunan Sulbar hadir Plt. Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHP), Agustina Palimbong dan pejabat fungsional yang menangani konflik lahan perkebunan, Syamsul Bahri dan Kamaruddin Lahiya. Pendampingan ini menindaklanjuti arahan Plt. Kepala Dinas Perkebunan Sulbar (Disbun Sulbar), Muh. Faisal Thamrin.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) terhadap status Hak Guna Usaha (HGU) Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) dan mekanisme penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kepala Sawit di Kabupaten Pasangkayu.

Dalam kunjungan tersebut melakukan rapat bersama KPH Pasangkayu, Disperindag, dan pihak manajemen PT. Astra Grup yang ada di Kabupaten Pasangkayu. Pada kesempatan itu, Komisi II DPRD Sulbar menyoroti pentingnya kejelasan dan ketepatan batas HGU perusahaan yang berdekatan dengan kawasan lindung dan lahan milik masyarakat. Hal ini dilakukan guna mencegah tumpang tindih lahan, konflik agraria, serta menjaga kelestarian lingkungan di sekitar area operasi perusahaan. Hal ini juga sesuai dengan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka yang menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Selain itu, pembahasan juga mencakup evaluasi terhadap penetapan harga TBS Kepala Sawit yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan petani sawit, khususnya petani swadaya.

Sehubungan hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Irwan SP Pababari berharap agar perusahaan membeli TBS Kepala Sawit sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh tim penetapan serta dapat memperbaiki kembali kemitraan antara perusahaan dan petani sawit.

“Kami mengharapkan perusahaan dapat membeli sesuai harga yang telah ditetapkan oleh tim penetapan. Diharapkan pula kemitraan dapat menjadi lebih baik dengan petani sawit setempat,” ujar Irwan.

Sementara, Plt. Kepala Bidang PPHP, Agustina Palimbong menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga keberlanjutan dalam usaha perkebunan.

“Dalam rangka menjaga keberlanjutan usaha perkebunan, kami bersama tim berkomitmen untuk melakukan pembinaan dan pengawasan serta memastikan seluruh PKS menaati hasil penetapan harga yang transparan, adil, dan berkelanjutan,” ucap Agustina. Ini juga menjadi penekanan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wagub Salim S Mengga.

Hal senada juga disampaikan Syamsul Bahri, ia mengatakan, kegiatan ini sebagai langkah pemerintah dalam mendorong perusahaan untuk mengikuti regulasi yang ada dalam menjalankan usaha perkebunan berkelanjutan. (Rls)

Pos terkait