Terima Kunjungan Bawaslu, Ketua Kwarda Sulbar Sambut Baik Rencana Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu

Mamuju, Jurnalsubar.com – Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sulawesi Barat, Hj. St. Suraidah Suhardi, menerima kunjungan koordinasi Komisioner Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim, bersama jajaran, Selasa (16/9/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Hamrana menyampaikan rencana pembentukan Saka Adhyasta Pemilu di Provinsi Sulawesi Barat. Ia berharap ada sinergi bersama Kwarda Sulbar dalam proses pembentukan sekaligus pengembangannya.

Bacaan Lainnya

Hamrana juga mendorong adanya kesepakatan bersama dalam bentuk penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kwarda Sulbar terkait pengawasan partisipatif Pemilu.

“Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai landasan kerja sama yang bertujuan mendorong peningkatan pengawasan partisipatif, khususnya terkait isu-isu strategis dan perlindungan kelompok rentan melalui Gerakan Pramuka,” ujar Hamrana.

Kunjungan itu disambut hangat oleh Hj. St. Suraidah Suhardi, yang didampingi Sekretaris Kwarda Sulbar, Abd. Wahab, serta Andalan Kehumasan, Anhar, di ruang kerjanya di DPRD Sulbar.

Suraidah menyampaikan apresiasi dan harapannya agar sinergi ini dapat memberi manfaat besar bagi pengembangan Gerakan Pramuka di Sulbar. Saat ini, kata dia, Kwarda Sulbar tengah berbenah, mempersiapkan pelantikan, apel besar, serta sejumlah agenda penting lainnya.

“Kehadiran Kwarda harus membawa manfaat nyata bagi pengembangan gerakan Pramuka di semua tingkatan kwartir dan satuan karya. Kita ingin sama-sama membangun Pramuka Sulbar agar lebih baik lagi,” tegas Suraidah.

Gerakan Pramuka juga melibatkan kelompok rentan, dan baru-baru ini Kwarda Sulbar mengutus peserta dalam Perkemahan Pramuka Berkebutuhan Khusus (PPBK) Nasional 2025 yang diadakan Kwarnas Gerakan Pramuka di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur pada 13–19 Agustus 2025. Momentum ini penting untuk mendorong kesetaraan dan pemberdayaan penyandang disabilitas melalui pendidikan kepramukaan.

Sehingga kehadiran Saka Adhyasta Pemilu diharapkan menjadi wujud kolaborasi antara gerakan kepemudaan dan lembaga negara untuk menciptakan Pemilu yang berkualitas, dengan melibatkan generasi muda dalam menjaga integritas demokrasi di Indonesia. (*)

Pos terkait