Mamuju, Jurnalsulbar.com — Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menyatakan dukungan penuh kepada Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Barat dalam pelaksanaan pemeriksaan terinci terhadap Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Kamis, 16 Oktober 2025.
Pemeriksaan tersebut berfokus pada dua sektor utama, yakni Kepatuhan Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Kehutanan atas Kegiatan Usaha Pertambangan TA 2023–TW III 2025, serta Kebijakan Strategis Pemerintah Daerah dalam Rangka Mewujudkan Ketahanan Pangan Tahun 2020–Semester I 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui entree meeting bersama BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat pada Kamis, 16 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar.
Sekretaris Bapperida Sulbar, Darwis Damir, yang mewakili Kepala Bapperida Junda Maulana, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh, baik berupa data maupun dokumen perencanaan yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.
“Kami akan menyiapkan dan mendukung seluruh data dan dokumen perencanaan, termasuk RPJMD 2025–2029 serta Renstra perangkat daerah, untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar dan transparan,” ujar Darwis.
Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, dalam arahannya menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari agenda nasional yang dilakukan secara serentak di seluruh provinsi di Indonesia.
“Secara nasional, pemeriksaan terinci ini mulai dilaksanakan serentak terhadap pemerintah provinsi. Untuk Sulbar, fokus pemeriksaan ada pada dua sektor penting — lingkungan hidup dan ketahanan pangan — yang merupakan bagian dari program prioritas pembangunan daerah,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Plh. Seprov yang mewakili Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pemeriksaan.
Ia menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan visi pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Panca Daya, khususnya dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Menurut Darwis, pemeriksaan ini juga mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang telah disinkronkan dengan RPJMD Sulawesi Barat. Fokus utamanya meliputi penguatan kelembagaan, penataan ruang, pengendalian pencemaran lingkungan, serta kebijakan ketahanan pangan yang mencakup aspek perencanaan, sistem informasi, neraca pangan, produksi, cadangan, dan distribusi pangan.
“Pemeriksaan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis untuk memperkuat tata kelola lingkungan dan sistem pangan di Sulawesi Barat. Untuk sektor lingkungan, BPK akan menilai aspek pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan usaha pertambangan minerba, sedangkan untuk sektor ketahanan pangan, fokusnya pada perencanaan, stabilitas pasokan, serta distribusi pangan,” terang Darwis.
Pemeriksaan oleh Tim BPK RI ini dijadwalkan berlangsung mulai 16 Oktober hingga 20 November 2025.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bidang BPK RI Perwakilan Sulbar beserta tim, Inspektur Provinsi Sulbar, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah, di antaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas PUPR, dan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Sulawesi Barat. (Rls)