Analisis Disparitas Harga Ikan Antar Kabupaten dan Upaya DKP Sulbar Dukung Pengendalian Inflasi Januari 2026

Mamuju, Jurnalsulbar.com — Perkembangan harga ikan sebagai salah satu komoditas penyumbang inflasi di Provinsi Sulawesi Barat pada Januari 2026 menunjukkan adanya variasi harga yang cukup signifikan antar kabupaten dan antar jenis komoditas. Perbedaan ini mencerminkan dinamika produksi, distribusi, serta struktur biaya pada masing-masing wilayah.

Dalam upaya menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi daerah, Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, terus memperkuat koordinasi lintas sektor melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Langkah ini difokuskan pada pemantauan harga pangan strategis, termasuk komoditas perikanan yang memiliki kontribusi terhadap pembentukan inflasi daerah dan daya beli masyarakat.

Bacaan Lainnya

Perkembangan Harga per Komoditas
Berdasarkan data pemantauan Januari 2026, komoditas ikan bandeng mencatat harga tertinggi di Kabupaten Mamuju sebesar Rp46.250/kg, diikuti Pasangkayu Rp44.000/kg dan Mamuju Tengah Rp40.000/kg. Harga lebih rendah tercatat di Majene Rp35.000/kg dan Polewali Mandar Rp34.400/kg.

Pada komoditas ikan cakalang, harga tertinggi berada di Pasangkayu Rp45.000/kg, disusul Mamuju Tengah Rp42.500/kg dan Polewali Mandar Rp41.333/kg. Di Mamuju harga tercatat Rp40.000/kg, sementara harga terendah berada di Majene Rp37.500/kg.

Untuk ikan kembung, Pasangkayu kembali mencatat harga tertinggi Rp57.000/kg, diikuti Mamuju Tengah Rp52.500/kg dan Mamuju Rp50.714/kg. Harga di Majene Rp47.778/kg dan terendah di Polewali Mandar Rp40.000/kg.

Komoditas ikan layang menunjukkan harga tertinggi di Mamuju Tengah Rp53.333/kg, diikuti Mamuju Rp49.286/kg dan Pasangkayu Rp49.000/kg. Harga di Majene Rp44.800/kg dan Polewali Mandar Rp37.000/kg.

Sementara itu, ikan tongkol relatif stabil pada kisaran Rp35.000/kg hingga Rp45.000/kg, dengan harga tertinggi di Pasangkayu Rp45.000/kg dan terendah di Majene Rp35.000/kg.

Adapun ikan tuna mencatat harga tertinggi di Pasangkayu Rp58.000/kg, diikuti Mamuju Tengah Rp53.333/kg, Majene Rp46.444/kg, Mamuju Rp45.000/kg, dan Polewali Mandar Rp43.000/kg.

Secara umum, Kabupaten Pasangkayu dan Mamuju Tengah cenderung memiliki harga yang relatif lebih tinggi dibandingkan kabupaten lainnya.

Faktor Penyebab Disparitas Harga
Perbedaan harga antar wilayah dipengaruhi oleh sejumlah faktor struktural dan teknis, antara lain:

  1. Perbedaan volume produksi dan musim tangkap, terutama dipengaruhi kondisi cuaca dan gelombang laut.
  2. Biaya operasional penangkapan, termasuk harga bahan bakar, es balok, logistik, dan perawatan alat tangkap.
  3. Biaya distribusi dan transportasi, khususnya pada wilayah dengan akses infrastruktur terbatas.
  4. Rantai pemasaran, di mana panjangnya jalur distribusi dapat meningkatkan margin harga di tingkat konsumen.
  5. Keseimbangan permintaan dan pasokan lokal, terutama pada daerah dengan konsumsi ikan yang tinggi.

Secara ekonomi, mekanisme pasar bekerja berdasarkan hukum permintaan dan penawaran. Ketika pasokan terbatas sementara permintaan tinggi, harga cenderung meningkat. Sebaliknya, wilayah dengan pasokan melimpah cenderung memiliki harga yang lebih stabil.

Dukungan DKP Sulbar dalam Pengendalian Inflasi
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat, Safaruddin, S.DM, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya mendukung program Gubernur dalam pengendalian inflasi, salah satunya melalui penyediaan dan publikasi informasi harga komoditas perikanan secara rutin dan akurat.

“Penyediaan data harga yang transparan dan berbasis lapangan sangat penting sebagai dasar pengambilan kebijakan. Dengan data yang valid, pemerintah dapat merespons lebih cepat ketika terjadi gejolak harga,” ujar Safaruddin.

Ia menambahkan bahwa informasi harga tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengendalian inflasi, tetapi juga sebagai referensi bagi nelayan, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mengambil keputusan ekonomi.

Solusi Strategis yang Dapat Ditempuh
Untuk mengurangi disparitas harga dan menjaga stabilitas komoditas perikanan, pemerintah daerah khususnya Dinas Kelautan dan Perikanan dapat menempuh beberapa langkah strategis:

  • Penguatan sentra produksi dan pengembangan budidaya sebagai penopang pasokan ketika hasil tangkapan menurun.
  • Peningkatan fasilitas rantai dingin (cold storage dan ice plant) guna menjaga kualitas dan memperpanjang umur simpan ikan.
  • Optimalisasi distribusi antarwilayah, terutama dari daerah surplus ke daerah defisit.
  • Efisiensi biaya operasional nelayan, termasuk fasilitasi akses BBM bersubsidi dan bantuan sarana tangkap.
  • Digitalisasi sistem informasi harga dan produksi, untuk mempercepat akses data dan transparansi pasar.

Melalui sinergi kebijakan yang terintegrasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten, diharapkan stabilitas harga ikan di Sulawesi Barat dapat terjaga, inflasi tetap terkendali, serta kesejahteraan nelayan dan daya beli masyarakat dapat meningkat secara berkelanjutan. (Rls)

Pos terkait