Mamuju, Jurnalsulbar.com – Di tengah keterbatasan anggaran, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mendapat angin segar dalam upaya menangani stunting dan kemiskinan ekstrem.
Atas permintaan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, sebanyak 14 perusahaan sawit yang beroperasi di tiga kabupaten: Mamuju, Mamuju Tengan dan Pasangkayu menyatakan siap terlibat langsung dalam program Penanganan dan Pencegahan Stunting dan Miskin Ekstrem Terpadu (Pastipadu) dengan menggunakan dana CSR meraka.
Kesiapan 14 perusahaan sawit saat mengikuti rapat fasilitasi Pastipadu yang di pimpin langsung Oleh Guberbur Suhardi Duka di Ruang Oval Lantai 3 Kantor Gubernur, Jumat, 12 September 2025.
Ke-14 perusahaan itu akan melakukan intervensi pada 14 desa baru yang tidak termasuk dalam lokus Pastipadu. Dengan tambahan ini, total desa sasaran penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem pada 2025–2026 meningkat menjadi 86 desa, dari yang semula hanya 72 desa.
Di tahun 2025 tim pemerintah melalui tim Pastipadu mengintervensi 12 Desa. Di tahun 2026 mendatang sebanyak 60 Desa.
Dalam rapat bersama perusahaan sawit, Gubernur Suhardi Duka menekankan pentingnya keterlibatan sektor swasta dalam mempercepat penanganan persoalan mendasar masyarakat.
“Stunting kita di Sulbar masih sangat tinggi, 35 persen. Malu kita ini. Itu akibat kurang gizi, kurang perawatan, karena kemiskinan dan kebodohan,” tegas Suhardi, Jumat (12/9/2025).
Ia juga menyoroti angka kemiskinan ekstrem yang meski sudah turun, masih berada di level 1,4 persen.
“Miskin ekstrem ini tanggung jawab saya sebagai gubernur. Bayangkan kalau ada orang yang tidak makan satu hari, saya berdosa. Pemimpin itu berdosa,” ucapnya.
Untuk itu, Gubernur Suhardi Duka meminta agar setiap perusahaan sawit mengintervensi satu desa di sekitar wilayah operasionalnya. Menurutnya, tidak boleh ada buruh, petani plasma, maupun warga desa sekitar kebun sawit yang mengalami stunting atau kekurangan gizi.
“Kalau kau punya 6.000 hektare inti, pasti punya buruh. Anak-anak buruhmu ini jaga baik-baik, jangan sampai stunting. Begitu juga petani plasma, harus diperhatikan. Kalau pabrikmu ada di Desa A, itu jadi lokus kerja yang harus bebas stunting dan miskin ekstrem,” tegasnya.
Gubernur menegaskan bahwa perusahaan tidak perlu menyetor dana ke pemerintah, tetapi langsung melakukan intervensi mandiri dengan tetap berada dalam pengawasan tim Pastipadu.
“Kami akan bantu dalam pendataan bersama kepala desa, lalu tim kami akan turun langsung ke lapangan,” tambahnya.
Menurut Gubernur Suhardi Duka, intervensi dari perusahaan sawit akan meringankan beban pemerintah sekaligus memperluas cakupan desa yang tersentuh program. Beberapa perusahaan bahkan menyatakan siap mulai bergerak pada 2025 ini.
“Kalau tuntas mereka mengintervensi, maka beban pemerintah berkurang. Saya minta di wilayah kerja perusahaan tidak boleh ada ibu hamil kekurangan gizi, tidak boleh ada stunting, dan tidak boleh ada kemiskinan ekstrem,” pungkasnya. (Rls)