Mamuju, Jurnalsulbar.com — Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) V Mamuju mengambil langkah strategis dalam optimalisasi pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) di awal tahun 2026.
Langkah tersebut merupakan hasil rapat koordinasi antara Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bapperida Sulbar, Hasanuddin, dengan Sekretariat Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) dari BWS V Mamuju yang digelar di Ruang Kerja Kepala Bapperida Sulbar, Rabu (7/1/2026).
Koordinasi ini sejalan dengan Panca Daya keempat yang diusung Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni pembangunan infrastruktur dan konektivitas yang berwawasan kelestarian lingkungan hidup.
Plt. Kepala Bapperida Sulbar, Hasanuddin, yang hadir didampingi Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Arjanto, menegaskan pentingnya sinkronisasi program pusat dan daerah untuk mendorong percepatan capaian Wilayah Sungai (WS) Kalukku-Karama yang hingga kini masih berada di bawah 50 persen.
“Melalui koordinasi ini, kita sepakat bahwa penyelarasan program menjadi kunci untuk mengejar target capaian WS Kalukku-Karama yang saat ini masih di bawah 50 persen,” ujar Hasanuddin.
Hasanuddin yang juga menjabat sebagai Ketua TKPSDA Kalukku-Karama menambahkan, evaluasi serta pengendalian secara menyeluruh terhadap program dan kegiatan pengelolaan SDA perlu dilakukan secara berkelanjutan agar hasilnya lebih optimal.
Rapat koordinasi tersebut juga menyepakati agenda sidang TKPSDA yang lebih intensif sepanjang tahun 2026. Direncanakan akan dilaksanakan empat kali sidang utama, diawali dengan sidang pimpinan pada akhir Januari 2026, yang akan dihadiri Ketua, Ketua Harian, dan komisi terkait.
Selain itu, berdasarkan hasil sidang pleno November 2025, realisasi Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) WS Kalukku-Karama periode 2016–2035 dilaporkan baru mencapai 29,7 persen hingga akhir 2025. Angka tersebut masih jauh dari target ideal yang seharusnya mencapai 50 persen.
Atas kondisi tersebut, direkomendasikan untuk dilakukan revisi dokumen pola dan rencana PSDA WS Kalukku-Karama, serta review, sinkronisasi, dan harmonisasi terhadap dokumen Renstra dan Renja, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Melalui penguatan koordinasi lintas sektor ini, Bapperida Sulbar berkomitmen memastikan pengelolaan sumber daya air tidak hanya menjadi kegiatan administratif semata, tetapi menjadi instrumen pembangunan daerah yang berkelanjutan, terpadu, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Rls)






