Mamuju, Jurnalsulbar.com – Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat, Darwis Damir, mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menghadiri Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Kantor DPRD Sulbar, Selasa, 9 September 2025.
Rapat ini membahas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Ranperda Perubahan APBD 2025.
Darwis menjelaskan bahwa rapat ini merupakan forum strategis untuk menyelaraskan saran dan masukan hasil evaluasi Kemendagri, terutama dalam penerimaan dan belanja daerah.
Tujuannya agar penyusunan perubahan APBD 2025 dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. Sesuai dengan Visi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan wakilnya Salim S Mengga dalam memperkat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
“Rapat ini bertujuan meninjau dan menyesuaikan alokasi anggaran guna memperkuat kinerja perangkat daerah serta memastikan anggaran daerah tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta pembangunan daerah sesuai 5 Misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat,” ujar Sekretaris Bapperida Sulbar.
Menurutnya, hasil pemetaan evaluasi atas pertanggungjawaban APBD 2024 memberikan sejumlah catatan perbaikan yang menjadi rujukan dalam penyusunan APBD tahun 2025 dan tahun-tahun berikutnya. Termasuk target penerimaan, belanja, hingga neraca keuangan pemerintah daerah.
“Secara mendasar, evaluasi menyarankan perbaikan terhadap pelaksanaan APBD 2025 dan seterusnya. Salah satunya terlihat pada neraca Pemprov Sulbar yang mengalami kenaikan aset tetap sebesar 3,33 persen dibanding tahun 2023,” imbuhnya.
Dia menekankan pentingnya meninjau capaian kinerja anggaran tahun berjalan serta mengidentifikasi program/kegiatan yang perlu disesuaikan agar sejalan dengan kemampuan fiskal daerah.
“Saat ini kami masih membahas hasil evaluasi Kemendagri atas Ranperda Perubahan APBD 2025. Prinsipnya, DPRD dan TAPD harus memiliki persepsi yang sama mengenai kemampuan keuangan daerah dan arah kebijakan fiskal yang realistis,” ujarnya di sela-sela istirahat rapat.
Rapat kerja Banggar DPRD dan TAPD ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, para anggota Banggar DPRD, serta jajaran TAPD, termasuk Kepala BPKPD Sulbar dan Kepala Biro Hukum. (Rls)