Mamuju, Jurnalsulbar.com — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada salah satu pejabat struktural pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Sulbar, Senin 3 November 2025.
SK Pensiun tersebut diserahkan kepada Lasmar, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat, dengan TMT Pensiun 1 Januari 2026.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Sulbar, Abdillah Umar, di Kantor Satpol PP dan Damkar Sulbar.
Menurut Abdillah Umar, kegiatan penyerahan SK secara langsung ini merupakan bentuk pelayanan aktif BKD Sulbar kepada ASN yang memasuki masa purna tugas.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap ASN yang akan memasuki masa pensiun mendapatkan pelayanan terbaik dan penghargaan atas pengabdiannya. Dengan turun langsung ke OPD, kami juga ingin menjaga silaturahmi dan kedekatan antara BKD dengan para ASN,” ujarnya.
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala BKD Sulbar, Herdin Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas pengabdian Lasmar selama bertugas di lingkungan Pemprov Sulbar.
“Atas nama Pemprov Sulbar, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Lasmar atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertahun-tahun. Masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, tetapi awal untuk terus berkontribusi bagi masyarakat dalam bentuk yang berbeda,” tutur Herdin.
Ia menambahkan, BKD Sulbar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepegawaian, termasuk dalam hal pemberhentian dan penyiapan masa purna tugas bagi ASN.
“Kami ingin memastikan seluruh proses kepegawaian, mulai dari pengangkatan hingga pensiun, berjalan dengan tertib, cepat, dan penuh penghargaan terhadap ASN yang telah mengabdi,” tambahnya.
Kegiatan penyerahan SK pensiun ini juga sejalan dengan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka-Salim S. Mengga, yaitu “Mewujudkan Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera”, melalui misi penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
Penyerahan SK ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat semangat pelayanan publik serta menumbuhkan rasa bangga menjadi bagian dari aparatur pemerintah yang berdedikasi. (Rls)






