Mamuju, Jurnalsulbar.com – Pasca peristiwa di SMAN 72 Jakarta, Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfo) Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar, mendorong penguatan literasi digital di lingkungan pendidikan.
Menyikapi usulan Polri terkait pembatasan dan pengawasan pemanfaatan media sosial bagi anak di bawah umur, termasuk mengenaik pelibatan orangtua, guru, dan masyarakat dalam mencegah rekrutmen maupun paparan konten berbahaya di ruang digital.
Menurut Ridwan kasus SMAN 72 menjadi cermin bahwa perubahan perilaku digital di kalangan remaja membutuhkan pendekatan komprehensif, sehingga kedepan penting dilakukan edukasi berkelanjutan, baik dari sisi pemerintah maupun lingkungan sosial anak.
“Kami di Kominfo Sulbar memandang kejadian ini sebagai alarm bersama. Perlindungan anak di ruang digital bukan hanya soal membatasi akses, tetapi memastikan mereka memahami risiko, etika, dan cara menggunakan internet secara aman,” ungkap Ridwan.
Untuk itu, melalui Program Sekolah Internet KIM Diskominfo Sulbar, terus menyasar berbagai segmen masyarakat. Melalui program ini, Diskominfo memberikan edukasi literasi digital, keamanan data, etika bermedia sosial, hingga pencegahan hoaks. Ke depan, program ini akan diperluas secara khusus ke lingkungan sekolah.
“Kami sedang mengusun skema untuk masuk lebih intensif ke sekolah-sekolah. Kedepan, edukasi literasi digital akan dilakukan dengan melibatkan seluruh pihak, termasuk Dinas Pendidikan, guru, dan orangtua,” jelas Ridwan.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi menjadi kunci agar anak-anak semakin terlindungi dari risiko eksploitasi digital, konten kekerasan, hingga potensi radikalisasi online.(Rls)






