Bid Propam Polda Sulbar Gaungkan WBS, Bentengi Polri dari Gratifikasi dan Penyalahgunaan Wewenang

Mamuju, Jurnalsulbar.com – Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulbar terus menggencarkan sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) sebagai upaya pencegahan gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Polri. Langkah ini diambil sebagai komitmen mewujudkan institusi Polri yang bersih, transparan dan akuntabel.

Terlihat setelah pelaksanaan apel pagi, Kamis (13/11/25), para personel Bid Propam dengan gencar menyampaikan Whistle Blowing System (WBS) kepada para personel.

Bacaan Lainnya

WBS merupakan mekanisme pelaporan yang memungkinkan anggota Polri untuk melaporkan dugaan pelanggaran disiplin, kode etik, atau penyelewengan jabatan yang dilakukan oleh personel Polri.

Kerahasiaan pelapor dijamin sepenuhnya, sehingga diharapkan dapat meningkatkan keberanian personel untuk berpartisipasi dalam pengawasan pimpinan internal Polri.

Kabid Propam Polda Sulbar, Kombes Pol Eko Suroso, menjelaskan bahwa sosialisasi WBS dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai media, baik secara langsung maupun melalui platform digital.

“Kami menyasar seluruh jajaran personel Polda Sulbar, termasuk polres-polres di wilayah hukum Polda Sulbar untuk menyebarluaskan informasi tentang WBS ini,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Eko Suroso menekankan bahwa WBS bukan hanya sekadar sarana pengaduan, tetapi juga sebagai alat kontrol internal yang efektif.

“Dengan adanya WBS, diharapkan dapat meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran, serta meningkatkan kesadaran personel Polri akan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” tambahnya.

Polda Sulbar juga berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk melalui WBS secara cepat dan transparan. “Kami akan melakukan penyelidikan secara profesional dan proporsional terhadap setiap laporan yang masuk. Jika terbukti ada pelanggaran, akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Eko Suroso.

Dengan digencarkannya sosialisasi WBS, Polda Sulbar berharap dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri, serta mewujudkan pelayanan publik yang prima dan bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Pos terkait