Biro Organisasi Laksanakan Pemantauan dan Pra Evaluasi Kinerja PEKPPP Mandiri 2025

Mamuju, Jurnalsulbar.com — Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berkolaborasi dengan Inspektorat Sulbar sedang melakukan Pemantauan dan Pra Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Tahun 2025.

Langkah ini sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 428 Tahun 2025 tentang Perangkat Daerah/Unit Kerja Lokus Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025 dan Nomor 502 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 439 Tahun 2025 tentang Tim Evaluator Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025.

Bacaan Lainnya

Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik Biro Organisasi Setda Sulbar, Subuki menjelaskan bahwa kegiatan Pemantauan dan Pra Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Tahun 2025 berlangsung dari tanggal 25 Agustus hingga 12 September 2025.

‘’Kegiatan Pra Evaluasi ini kami laksanakan untuk menyampaikan jadwal pelaksanaan PEKPPP Mandiri, sehingga perangkat daerah yang menjadi lokus evaluasi mempersiapkan bukti dukung sesuai format penilaian yang telah kami berikan,’’ kata Subuki, Kamis 28 Agustus 2025.

Subuki mengungkapkan, ada enam aspek evaluasi pelayanan publik yang sebelumnya telah disosialisasikan berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2023 tentang pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik secara mandiri.

Ia menambahkan, kegiatan ini sejalan dengan Misi Kelima Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka-Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Pada Kamis 28 Agustus 2025, Tim Penilai Evaluasi Pelayanan Publik berkunjung ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Sulbar yang merupakan salah satu lokus penilaian. Kedatangan tim diterima langsung Kepala DPKD Sulbar, Mustari Mula.

‘’Setelah melihat penjelasan tim evaluasi beberapa indikator penilaian hampir sama dengan indikator evaluasi SPBE,’’ kata Mustari.

Mustari menyarankan kepada Bidang Pelayanan pada unit kerja yang dipimpinnya untuk menjalankan rekomendasi hasil evaluasi tahun sebelumnya.

‘’Kebetulan kami saat ini gencar mensosialisasikan pojok baca dan saya lihat pada evaluasi pelayanan publik, pojok baca menjadi salah satu sarana yang dinilai,’’ tambah Mustari. (Rls)

Pos terkait