Biro Organisasi Setda Sulbar Target 5 Besar di PEKPPP Tahun 2026

Mamuju, Jurnalsulbar.com — Meningkatnya kualitas pelayanan publik merupakan harapan besar Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Untuk itu, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berkomitmen meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan dan Identifikasi Penyusunan Standar Pelayanan. Kegiatan berlangsung secara virtual dihadiri seluruh perangkat daerah Lingkup Pemprov Sulbar, Rabu 4 Februari 2026.

Bacaan Lainnya

Kepala Biro Organisasi, Nur Rahmah Parampasi menyampaikan kegiatan tersebut untuk memastikan persiapan administrasi aspek kebijakan pelayanan pada kegiatan tahunan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2026 dapat terpenuhi.

‘’Bertitik tolak dari hasil Evaluasi Pelayanan Publik tahun 2025, Pemprov Sulbar masih pada kategori (b-) dengan nilai 3,44 urutan 30 dari 38 provinsi. Harapan bapak Gubernur Sulawesi Barat, tahun depan (tahun 2026) Sulbar harus masuk 5 besar dari 38 provinsi,’’ Tegas Nur Rahmah.

Nur Rahmah, mengharapkan kepada seluruh perangkat daerah bekerja lebih keras dalam menyiapkan bukti dukung serta membentuk tim kerja PEKPPP Tahun 2026.

Ia juga mengharapkan adanya perhatian lebih dan respon serius terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dilingkup Pemprov Sulbar, agar target 5 besar tahun ini bisa tercapai.

‘’Kami mengapresiasi Bapak Ibu para sekretaris perangkat daerah yang hadir via zoom hari ini dengan harapan bisa jadi pendorong dan penggerak tim kerja pada perangkat daerah masing-masing. Akhirnya, kami menyampaikan harapan Gubernur Bapak Suhardi Duka agar indeks pelayanan publik Pemprov Sulbar semakin meningkat dan dapat mencapai target predikat pelayanan prima,’’ harap Nur Rahmah.

Sementara, Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik, Subuki dalam paparannya menyampaikan kondisi perangkat daerah dalam Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) tahun 2025 menyebutkan terdapat 9 perangkat daerah yang standar pelayanannya sudah terpublikasi.

‘’Adapun jumlah Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik (OPP) yang telah menyampaikan dokumen SP per Desember 2025 ke Biro Organisasi sebanyak 19 OPP, dan sebanyak 20 OPP yang telah melaksanakan SKM ’’ terang Subuki. (Rls)

Pos terkait