BKD Sulbar Gerak Cepat Persiapkan Pengelolaan Talenta ASN Sesuai Keputusan BKN Nomor 411 Tahun 2025

Mamuju, Jurnalsulbar.com — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Pengembangan Aparatur menggelar Rapat Koordinasi Manajemen Talenta ASN yang berlangsung di Ruang Assessment Center lantai 2 BKD Sulbar, Senin 1 Desember 2025.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pengembangan Aparatur, Rini Lukita Sari, serta dihadiri oleh para Kepala Sub Bagian Kepegawaian dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sulbar.

Bacaan Lainnya

Rapat ini menjadi forum penting dalam mempersiapkan langkah strategis daerah menghadapi ketentuan baru mengenai tata kelola talenta aparatur sipil negara. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN Instansi Pemerintah.

Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa mulai 1 Januari 2026, seluruh instansi pemerintah wajib mengimplementasikan Sistem Informasi Layanan Manajemen Talenta ASN BKN, sebuah platform terpadu nasional untuk mendukung penilaian kinerja, pemetaan potensi, pengembangan karier, hingga suksesi jabatan secara lebih sistematis, objektif, dan transparan.

Upaya ini sejalan dengan Misi Ketiga Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakilnya Salim S. Mengga, yaitu membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berkarakter.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Pengembangan Aparatur, Rini Lukita Sari, menegaskan pentingnya kesiapan seluruh perangkat daerah menghadapi penerapan sistem nasional tersebut.

“Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis bagi kita semua dalam menyongsong penerapan Manajemen Talenta ASN yang akan berlaku secara nasional mulai 1 Januari 2026. Kami ingin memastikan bahwa seluruh OPD di Sulbar memahami alur, standar, dan kewajiban yang harus dipenuhi, terutama terkait penginputan data dan penyusunan profil talenta ASN,” kata Rini.

Rini juga mengatakan, sistem yang dibangun BKN ini bukan hanya soal pemenuhan regulasi, tetapi merupakan upaya bersama untuk menghadirkan pengelolaan talenta ASN yang lebih profesional, objektif, dan berorientasi pada pembangunan daerah.

“Saya berharap seluruh OPD dapat berkolaborasi aktif sehingga implementasi di Sulbar berjalan lancar dan tepat waktu,” ucapnya.

Di tempat terpisah, Kepala BKD Sulbar, Herdin Ismail, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan rapat koordinasi tersebut.

“Saya mengapresiasi langkah Bidang Pengembangan Aparatur yang telah menginisiasi rapat koordinasi ini. Kita berharap Sulbar dapat menjadi salah satu provinsi yang siap, tertib administrasi, dan mampu menerapkan Manajemen Talenta ASN sesuai standar nasional yang ditetapkan BKN,” kata Herdin.

Herdin menegaskan komitmen BKD Sulbar dalam menyambut implementasi sistem manajemen talenta secara nasional.

“Manajemen Talenta ASN adalah kebijakan strategis nasional yang harus kita dukung bersama, karena bertujuan meningkatkan kualitas birokrasi serta memastikan proses suksesi jabatan berjalan lebih transparan dan terukur. BKD Sulbar berkomitmen penuh untuk menyiapkan seluruh perangkat daerah menghadapi implementasi sistem ini, termasuk penguatan data, koordinasi, dan pendampingan teknis.

Melalui forum ini, BKD Sulbar menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap OPD memahami dengan baik mekanisme implementasi sistem, mulai dari proses penginputan data, penyusunan profil talenta, hingga integrasi informasi sesuai standar BKN. Selain itu, rapat ini juga menjadi ruang untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi kendala teknis maupun administratif, serta merumuskan langkah kolaboratif agar implementasi berjalan optimal dan tepat waktu. (Rls)

Pos terkait