BPBD Sulbar Hadirkan Praktisi Kebencanaan pada Diskusi Panel Evaluasi Akhir Dokumen RPB 2025–2029

Mamuju, Jurnalsulbar.com — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat menghadirkan praktisi kebencanaan Ardy Anugrah sebagai narasumber dalam diskusi panel evaluasi akhir dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025–2029, pada Jumat 24 Oktober 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi dan harmonisasi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang RPB 2025–2029, yang dilaksanakan pada Kamis 23 Oktober 2025 di Hotel Grand Putra, Mamuju.

Bacaan Lainnya

Dalam diskusi tersebut, Ardy Anugrah menyampaikan pandangan strategis mengenai pentingnya integrasi kebijakan penanggulangan bencana di tingkat provinsi dengan perencanaan pembangunan daerah. Ia juga menekankan bahwa penyusunan RPB harus mempertimbangkan dinamika risiko bencana yang terus berubah, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar dokumen tersebut implementatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Plt. Kepala Pelaksana BPBD Sulawesi Barat, Muhammad Yasir Fattah, menyampaikan apresiasi atas kontribusi pemikiran yang disampaikan dalam diskusi panel tersebut. Menurutnya, masukan dari praktisi kebencanaan dan peserta lainnya sangat penting untuk memastikan RPB 2025–2029 menjadi dokumen yang komprehensif, realistis, dan berdaya guna.

“Diskusi panel ini menjadi ruang refleksi sekaligus evaluasi atas proses penyusunan dokumen RPB. Kami berharap hasil evaluasi ini dapat memperkuat arah kebijakan penanggulangan bencana yang berkelanjutan, sesuai dengan kondisi geografis dan potensi risiko di Sulawesi Barat,” ujar Yasir Fattah.

Ia menyampaikan, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya memperkuat kapasitas daerah dalam perencanaan penanggulangan bencana berbasis data dan analisis risiko.

“Dokumen RPB harus menjadi acuan bagi semua pihak, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat dalam membangun ketangguhan daerah terhadap ancaman bencana,” tegasnya. (Rls)

Pos terkait