BPKAD Sulbar Terima Koordinasi Tim Keuangan Bapenda Terkait Pencairan Uang Persediaan (UP) Tahun 2026

Mamuju, Jurnalsulbar.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui admin SIPD Wilayah Sulbar, Azis, di ruang SPBE BPKAD Prov. Sulbar menerima koordinasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Prov. Sulbar terkait pencairan Uang Persediaan (UP) pada aplikasi Penatausahaan SIPD. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah berbasis digital, Rabu, (4/2/2026)

Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas. Dengan koordinasi ini, diharapkan pencairan UP dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Admin SIPD Sulbar, Azis, menjelaskan secara teknis bahwa pencairan UP melalui aplikasi Penatausahaan SIPD kini dilakukan dengan sistem yang lebih terintegrasi. “Proses pencairan dimulai dari pengajuan dokumen oleh SKPD, kemudian diverifikasi secara otomatis oleh sistem, hingga persetujuan pencairan yang langsung tercatat dalam aplikasi SIPD. Dengan mekanisme ini, setiap tahapan dapat dipantau secara real-time sehingga meminimalisir keterlambatan maupun kesalahan pencatatan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Azis menambahkan bahwa integrasi pencairan UP dalam SIPD juga mendukung transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
“Setiap transaksi tercatat secara digital sehingga memudahkan proses audit dan pengawasan. Ini adalah bagian dari komitmen kita untuk menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang lebih modern dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Koordinasi antara BPKAD dan Bapenda ini menegaskan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam memperkuat sistem keuangan berbasis digital. Dengan adanya harmonisasi proses pencairan UP, diharapkan tidak ada lagi perbedaan pencatatan maupun kendala teknis yang dapat menghambat kelancaran operasional SKPD.

Koordinasi ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk terus berinovasi dalam tata kelola keuangan daerah. Melalui pemanfaatan SIPD, pencairan Uang Persediaan tidak hanya lebih cepat dan efisien, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa Sulawesi Barat bergerak menuju pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Rls)

Pos terkait