BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran, BMD dan Pajak Daerah

Mamuju, Jurnalsulbar.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat berpartisipasi aktif dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2025. Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Barat yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada 7 Agustus 2025 lalu.

Monev yang dilaksanakan melalui Program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) ini berlangsung pada Senin, 8 September 2025 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.

Bacaan Lainnya

Evaluasi MCSP KPK ini sejalan dengan Misi Kelima Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga dalam RPJMD 2025–2029, yakni penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Dalam rapat tersebut, hadir dari BPKPD Sulbar Kepala Bidang Pendapatan Daerah, Nuruddin Rahman, Kasubid Bina Kabupaten, Amir Hamzah, Pejabat Fungsional AKPD Ahli Muda, Syamsul Bahri, serta staf teknis lainnya. Kehadiran ini menegaskan fokus BPKPD dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah, barang milik daerah (BMD), serta optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Di tempat terpisah, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa keikutsertaan pihaknya dalam Monev ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi.

“Kami ingin memastikan pengelolaan anggaran, aset daerah, dan pajak daerah berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta berorientasi pada kepentingan publik. Ini sejalan dengan visi Pemprov Sulbar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.

Selain BPKPD, rapat ini turut dihadiri oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Kepala Inspektorat, serta perwakilan perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar. Kehadiran seluruh unsur OPD diharapkan memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Sulbar. (Rls)

Pos terkait