Dari KTA Hingga Diklatcab, Kubu Ricky Rosali Pertanyakan Dokumen Administrasi Zulfikar dalam Kontestasi Caketum BPD HIPMI Sulbar

Mamuju, Jurnalsulbar.com — Kontestasi calon Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Barat (Sulbar) mulai memanas. Kubu dari dua calon yang berhadapan saling tuding terkait kelengkapan berkas administrasi saat pendaftaran.

Usai pendaftaran caketum HIPMI sulbar ditutup, kini panitia sedang melakukan proses verifikasi berkas persyaratan, dan akan melangsungkan penetapan calon kontestan dalam rapat pleno yang rencananya akan digelar pada 3 Juli mendatang.

Bacaan Lainnya

Liasion Officer (LO) Andi Ricky Rosali, Wahyu AR saat ditemui senin malam, 30 Juni 2025, mengungkapkan kecurigaannya atas keterpenuhan persyaratan berkas milik kandidat zulfikar Suhardi.

Menurutnya, sesuai aturan organisasi HIPMI, Kandidat bakal calon ketua harus pernah menjadi pengurus ditingkat cabang dan telah menjadi anggota yang dibuktikan dengan KTA setidaknya 3 tahun.

“Secara aturan, bakal calon harus sudah menjadi anggota HIPMI minimal tiga tahun, pernah menjadi pengurus BPC, serta memiliki sertifikat Diklatcab. Sementara kandidat tersebut belum memenuhi poin-poin itu,” ujar Wahyu.

Selain itu, Wahyu mengatakan pihaknya mencurigai kartu keanggotaan HIPMI milik Zulfikar baru diterbitkan pada 24 Juni 2025, beberapa hari sebelum masa pendaftaran ditutup.

“Kalau memang benar dia anggota lama, tentu bisa dibuktikan dengan dokumentasi seperti foto saat pelantikan pengurus, keikutsertaan dalam Diklatcab, dan aktivitas di HIPMI. Bukan hanya sekadar melampirkan SK atau sertifikat,” tegasnya.

Atas hal itu, Wahyu mengaku telah menyampaikan surat aduan kepada panitia penerimaan calon ketua HIPMI Sulbar malam tadi. Ia berharap surat tersebut dapat dipertimbangkan panitia yang akan melakukan verifikasi berkas.

“Tadi sudah kami memasukkan surat aduan dugaan pelanggaran administrasi yang bersangkutan ke Panitia. Harapan kami panitia bisa transparan dan terbuka atas seleksi ini,” pungkas Wahyu.

Pos terkait