Mamuju, Jurnalsulbar.com — Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat upaya pengendalian penyakit kusta melalui peningkatan deteksi dini, pengobatan, dan edukasi kepada masyarakat, sejalan dengan visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera yang digalakkan oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga. Fokus utama diarahkan pada penguatan pelayanan kesehatan primer berbasis wilayah.
Berdasarkan data Sistem Informasi Penyakit Kusta (SIPK) Tahun 2025, prevalensi kusta di Sulawesi Barat tercatat sebesar 1,53 per 10.000 penduduk. Kabupaten Polewali Mandar menjadi wilayah dengan prevalensi tertinggi yaitu 2,36, disusul Majene 2,06 dan Pasangkayu 1,58. Sementara Mamasa mencatat prevalensi terendah 0,12, diikuti Mamuju 0,80 dan Mamuju Tengah 1,08.
Dalam keterangannya, Selasa 27 Januari 2026, Kepala DKPPKB Sulbar dr. Nursyamsi Rahim menyampaikan bahwa masih ditemukan kasus baru setiap triwulan, di samping pasien lama yang masih menjalani pengobatan serta pasien yang telah dinyatakan sembuh atau RFT. Ia menegaskan bahwa kusta bukan penyakit kutukan dan dapat disembuhkan jika terdeteksi sejak dini serta diobati secara tuntas.
Seluruh layanan pengobatan kusta di fasilitas kesehatan pemerintah diberikan secara gratis dan tersedia hingga tingkat Puskesmas. Selain pengobatan, DKPPKB Sulbar terus melakukan edukasi untuk mengurangi stigma di masyarakat, dengan target tidak hanya menurunkan angka kasus, tetapi juga memastikan penderita kusta tidak mengalami diskriminasi. (Rls)






