Mamuju Tengah, Jurnalsulbar.com — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah terkait program IDAMAN (Imigrasi Mamuju Kami Datang Melayani Anda), kamis (6/11/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Mamuju Tengah, Dr. H. Arsal Aras, S.E., M.Si., menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap langkah strategis Kantor Imigrasi Mamuju dalam menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Dulu cita-cita pemekaran Kabupaten Mamuju Tengah selain untuk mempercepat proses pembangunan juga untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Empat belas tahun yang lalu, untuk mengurus KTP saja kami harus ke Mamuju. Inilah cita-cita kita, bagaimana pelayanan bisa dekat dengan masyarakat sehingga dapat mengurangi biaya saat mengakses layanan paspor,” ujar Bupati Arsal Aras dalam sambutannya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju, V. Yosa Anggara, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari inovasi unggulan Kantor Imigrasi Mamuju dalam memperluas jangkauan layanan keimigrasian. Melalui program IDAMAN, masyarakat di Kabupaten Mamuju Tengah dapat mengajukan permohonan paspor tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Kota Mamuju.
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang prima, cepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan pelayanan keimigrasian yang mudah diakses,” ungkap Yosa Anggara.
Penandatanganan kerja sama tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan Direktorat Jenderal Imigrasi yang turut hadir secara daring melalui aplikasi Zoom, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian Divisi Keimigrasian, Bapak Suryono, S.H., M.H., yang turut menyaksikan langsung penandatanganan kerja sama tersebut.
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Mamuju Tengah serta menjadi bentuk nyata kolaborasi antarinstansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian.






