Dinsos P3A dan PMD Sulbar Percepat Input Renstra 2025–2030 ke SIPD

Mamuju, Jurnalsulbar.com — Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat melakukan percepatan penginputan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2030 ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Kamis (29/1/2026).

Langkah percepatan ini merupakan bentuk komitmen Dinsos P3A dan PMD Sulbar dalam memastikan dokumen perencanaan perangkat daerah tersusun tepat waktu, terintegrasi, dan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah maupun nasional.

Bacaan Lainnya

Upaya tersebut juga mendukung Visi dan Misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam agenda peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

Kepala Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, yang diwakili Perencana Ahli Muda, Mahyuddin, menyampaikan bahwa penginputan Renstra ke dalam SIPD merupakan tahapan krusial dalam proses perencanaan pembangunan lima tahunan perangkat daerah.

“Penginputan Renstra ke SIPD harus dilakukan secara cermat dan tepat waktu, karena dokumen ini menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan Dinsos P3A dan PMD Sulbar selama lima tahun ke depan,” ujar Mahyuddin.

Ia menambahkan, percepatan penginputan juga bertujuan untuk meminimalkan kendala teknis serta memastikan seluruh indikator kinerja, program, dan kegiatan telah terinput sesuai dengan ketentuan perencanaan yang berlaku.

Mahyuddin turut mengingatkan seluruh bidang agar melakukan koordinasi lintas bidang dan verifikasi data secara berjenjang sebelum proses finalisasi penginputan Renstra.

“Kami mendorong seluruh bidang untuk aktif berkoordinasi dan memastikan data yang diinput telah sesuai dan valid, sehingga tidak menimbulkan kesalahan yang dapat berdampak pada perencanaan maupun penganggaran ke depan,” tegasnya.

Melalui percepatan penginputan Renstra Dinsos P3A dan PMD Sulbar Tahun 2025–2030 ke dalam SIPD, diharapkan proses perencanaan pembangunan di bidang sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa dapat berjalan lebih terarah, efektif, transparan, dan akuntabel. (Rls)

Pos terkait