Mamuju, Jurnalsulbar.com – Kehebohan terjadi di Jalan Lingkungan Poros Kalukku-Mamuju, sore tadi sekitar pukul 16.00 Wita. Dua orang pengendara mobil Granmax, dengan nomor polisi DP 8646 AC (yang ternyata tidak sesuai dengan STNK), terjaring razia kendaraan overload yang digelar Ditlantas Polda Sulbar. Kejadian ini semakin menegangkan ketika kedua pengendara tersebut menunjukkan reaksi mencurigakan dan terbukti positif narkoba.
Awalnya, petugas Ditlantas Polda Sulbar menghentikan mobil Granmax yang kelebihan muatan. Namun, pengemudi, Muh. Aditya Pranata, langsung bereaksi keras. Ia berteriak-teriak, berlari ke jalan raya dan berusaha kabur dari Pos PJR Lengke sambil merekam petugas dan berteriak “tolong aparat memukul!”.
Berkat bantuan warga sekitar, Aditya dan kernetnya, Iskandar, berhasil ditangkap dan dibawa kembali ke Pos PJR.
Situasi semakin memanas ketika petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tes urine yang dilakukan oleh Dit Resnarkoba Polda Sulbar menunjukkan hasil mengejutkan, baik Aditya maupun Iskandar positif mengonsumsi narkotika. Keduanya pun langsung diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Mamuju untuk diproses hukum lebih lanjut.
Dirlantas Kombes Pol Wahid Kurniawan di kesempatan terpisa menyebutkan kasus ini menyoroti masalah serius terkait penyalahgunaan narkoba di kalangan pengemudi kendaraan bermotor. Untuk itu, pihaknya menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, termasuk penyalahgunaan narkoba, guna menjaga keselamatan dan keamanan di jalan raya.
Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan, harap Dirlantas.