Mamuju, Jurnalsulbar.com — Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Sosialisasi Pelaporan Kinerja Organisasi Triwulan I Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya penguatan akuntabilitas dan tata kelola kinerja di lingkungan organisasi.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (27/4/2026) pukul 16.00 WITA, bertempat di Aula DKPPKB Sulbar Provinsi Sulawesi Barat, serta diikuti oleh seluruh Ketua Tim Kerja di lingkungan DKPPKB Sulbar.
Pelaksanaan sosialisasi ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2024 tentang Penilaian Kinerja Organisasi, yang menekankan pentingnya pengukuran kinerja secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan. Rapat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis terkait mekanisme pelaporan kinerja Triwulan I, yang selanjutnya akan menjadi dasar dalam proses pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Triwulan II.
Melalui kegiatan ini, DKPPKB Sulbar menegaskan pentingnya peran setiap tim kerja dalam menyusun laporan kinerja yang akurat, transparan, dan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan. Kualitas pelaporan kinerja menjadi cerminan capaian program serta dasar evaluasi dalam perbaikan kinerja organisasi ke depan.
Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi forum koordinasi untuk menyamakan persepsi antar unit kerja dalam implementasi sistem penilaian kinerja organisasi, sehingga dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi.
Sejalan dengan hal tersebut, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter, sebagaimana tertuang dalam Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.
Secara terpisah, Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa pelaporan kinerja bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen penting dalam memastikan efektivitas program.
“Pelaporan kinerja harus menjadi budaya kerja. Dari situ kita bisa melihat sejauh mana program berjalan, apa yang perlu diperbaiki, dan bagaimana kita meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh tim kerja di lingkungan DKPPKB Sulbar dapat meningkatkan kualitas pelaporan kinerja, memperkuat akuntabilitas organisasi, serta mendorong peningkatan kinerja yang berdampak langsung pada pelayanan kepada masyarakat. (Rls)






