Dorong Lahirnya Pergub, Rapat SIGAP Pangan Sulbar Bahas Strategi Konkret Diversifikasi Pangan Lokal

Mamuju, Jurnalsulbar.com — Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan rapat Tim Kerja Aksi Perubahan Sinergi Aksi Daerah untuk Penganekaragaman Pangan (SIGAP PANGAN) Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan langkah strategis sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.

Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Barat, Bidasari yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Kerja, mewakili Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulbar, H. Abdul Waris Bestari. Dalam sambutannya, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan komitmen bersama dalam mewujudkan pola konsumsi masyarakat yang lebih beragam, bergizi seimbang, dan aman.

Bacaan Lainnya

Hadir sebagai narasumber utama, Nugroho Hamid Kepala Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan. Beliau memaparkan arah kebijakan, strategi, serta langkah-langkah konkret yang harus ditempuh Tim Kerja SIGAP PANGAN untuk memperkuat gerakan penganekaragaman pangan di Sulawesi Barat.

“Keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, hingga masyarakat,” kata Nugroho, Jumat 12 September 2025.

Dalam rapat ini juga disoroti urgensi lahirnya Peraturan Gubernur Sulbar Suhardi Duka sebagai payung hukum turunan dari Perpres 81 Tahun 2024. Pergub tersebut dipandang penting agar kebijakan penganekaragaman pangan dapat lebih terarah, memiliki kekuatan regulasi yang jelas, serta memudahkan integrasi program di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Dengan adanya Pergub, diharapkan setiap langkah yang dijalankan Tim Kerja SIGAP PANGAN memiliki landasan hukum yang kuat dan mampu menjamin keberlanjutan program.

Melalui rapat ini, Tim Kerja SIGAP PANGAN diharapkan mampu menyusun rencana aksi yang terukur, sistematis, dan selaras dengan kebijakan nasional.

Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan ketahanan pangan, tetapi juga mendukung kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat melalui pemanfaatan potensi pangan lokal yang melimpah, serta memperkuat identitas pangan daerah. (Rls)

Pos terkait