Mamuju, Jurnalsulbar.com — Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah yang tepat dan akuntabel, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti kegiatan pendampingan pra-reviu perencanaan pengadaan barang/jasa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah serta mendukung pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang efektif.
Pendampingan pra-reviu tersebut bertujuan memastikan kesiapan perangkat daerah dalam menyusun dokumen perencanaan pengadaan secara matang dan sesuai regulasi. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, dan juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan melalui kelengkapan dokumen, mulai dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Rencana Umum Pengadaan (RUP), hingga draft Surat Keputusan Penetapan Pengadaan Barang/Jasa dan dokumen pendukung lainnya.
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Plt. Kepala DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat, Amir, S.Sos., MM, didampingi Helviyanti Pakiding, Perencana Ahli Muda bersama Tim DPMPTSP Sulbar. Partisipasi aktif ini merupakan bentuk dukungan terhadap program prioritas pembangunan yang sejalan dengan visi Gubernur Sulbar dan Wakil Gubernur Sulbar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Plt. Kepala DPMPTSP Sulbar, Amir, S.Sos., MM, menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan ini sangat penting dalam memastikan proses pengadaan berjalan efektif sejak tahap perencanaan.
“Melalui pendampingan pra-reviu ini, kami berkomitmen meningkatkan kualitas perencanaan pengadaan agar lebih tertib administrasi, sesuai regulasi, dan mampu mendukung kinerja organisasi secara optimal,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah, termasuk DPMPTSP Sulbar, semakin siap melaksanakan proses pengadaan barang/jasa yang profesional, transparan, dan berintegritas, sehingga mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah secara berkelanjutan. (Rls)






