DPRD Sulbar Gelar Rapat Kerja Bapemperda, Bahas dan Susun Propemperda 2026

Mamuju, Jurnalsulbar.com — DPRD Sulbar melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan dan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat Bapemperda, Sekretariat DPRD Sulbar. Selasa, 25 November 2025

Rapat ini dipimpin langsung Ketua Bapemperda H. Habis Wahid, turut dihadiri perwakilan Sekretariat DPRD, serta OPD terkait yang memberikan penjelasan teknis dan data pendukung terhadap ranperda usulan masing-masing.

Bacaan Lainnya

Rapat kerja ini menjadi langkah strategis untuk memastikan perencanaan pembentukan peraturan daerah di tahun 2026 tersusun secara terarah, sistematis, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah, baik dari aspek pemerintahan, ekonomi, sosial, maupun pelayanan publik. Penyusunan Propemperda juga diharapkan dapat mengakomodasi prioritas pembangunan yang menjadi perhatian masyarakat Sulawesi Barat, yang dimana sejalan dengan salah satu misi utama Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Salim S Mengga.

Habsi Wahid, Ketua Bapemperda DPRD Sulbar dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa “Propemperda 2026 menjadi instrumen penting dalam memastikan agenda legislasi berjalan efektif dan tepat sasaran. Dengan demikian, setiap rancangan peraturan daerah yang diusulkan harus berbasis urgensi, memenuhi kebutuhan regulatif, dan mendukung arah pembangunan daerah.” Ucapnya

Selain menginventarisasi usulan ranperda dari OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Bapemperda juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Propemperda tahun berjalan untuk memastikan kelanjutan dan penuntasan ranperda yang belum rampung.

Melalui rapat kerja ini, Bapemperda menargetkan penyusunan Propemperda 2026 dapat diselesaikan sesuai jadwal, untuk selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD sebagai pedoman pelaksanaan pembentukan regulasi daerah pada tahun anggaran 2026.

Pos terkait