Gubernur Sulbar Dorong Kenaikan IP, Naikkan Produksi Setara Cetak Sawah 30 Ribu Hektare

Mamuju, Jurnalsulbar.com — Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menegaskan bahwa peningkatan Indeks Pertanaman (IP) menjadi kunci utama untuk mendorong lonjakan produksi pangan di Sulawesi Barat, dibanding hanya mengandalkan pencetakan sawah baru.

Hal itu disampaikan Suhardi Duka saat mengikuti Panen Raya Padi dan Pengumuman Swasembada Pangan Nasional bersama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara daring dari Kompleks UPTD Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Sulbar, di Kelurahan Sinyonyoi, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Rabu, 7 Januari 2026.

Bacaan Lainnya

Menurut Gubernur Suhardi Duka, IP Sulbar saat ini masih berada di angka 1,4, yang berarti sebagian besar lahan sawah hanya ditanami satu kali dalam setahun.

“Kalau IP kita 1,4, dari sekitar 43 ribu hektare sawah, hanya sekitar 10 ribu hektare yang panen dua kali. Sisanya 33 ribu hektare hanya satu kali panen. Padahal kalau IP kita naik ke 2 saja, itu sama dengan mencetak sawah baru sekitar 30 ribu hektare,” jelasnya.

Namun demikian, Gubernur mengakui bahwa kendala utama peningkatan IP adalah keterbatasan jaringan irigasi dan minimnya anggaran daerah.

“Masalahnya, kita mau bangun irigasi, pengairan, tapi tidak ada duit. Yang punya duit itu (Pemerintah Pusat di) Jakarta. Sementara sektor pengairan pertanian sering kali bukan prioritas utama karena indikator kementerian PU lebih fokus ke jalan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti ego sektoral antar kementerian, khususnya antara kewenangan sektor pertanian dan pekerjaan umum, yang kerap memperlambat penguatan irigasi pertanian.

Gubernur Suhardi Duka menegaskan bahwa selama masa kepemimpinannya, pertanian dan perkebunan akan menjadi pondasi utama pembangunan Sulawesi Barat. Meski secara teori daerah berbasis pertanian berisiko terjebak dalam middle income trap, namun sektor ini tetap harus diperkuat sebagai fondasi pemerataan kesejahteraan.

“Kalau pondasinya pertanian, maka ketimpangan bisa ditekan. Gini Ratio Sulbar 0,306, lebih rendah dari nasional 0,380. Artinya distribusi kesejahteraan kita lebih adil,” ujarnya.

Untuk meningkatkan nilai tambah, Suhardi Duka menekankan pentingnya hilirisasi dan industrialisasi pertanian, mulai dari pengolahan beras, tepung, hingga produk turunan sawit.

“Kalau kita masih jual biji kakao, kita tidak akan maju. Tapi beras kita sudah masuk industri. Ke depan kita harus bangun industri tepung, minyak goreng, kosmetik berbasis sawit, dan produk turunan lainnya,” katanya.

Ia juga menargetkan ekspor langsung dari Sulawesi Barat, tanpa harus melalui Makassar atau Surabaya. Upaya ini diperkuat dengan rencana menghadirkan kantor Bea Cukai di Sulbar.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga meminta Dinas TPHP Sulbar memetakan sawah yang belum memiliki pengairan teknis, sebagai dasar koordinasi dengan Kementerian PUPR dan Kementerian Pertanian guna meningkatkan IP minimal menjadi 2 dalam lima tahun ke depan.

Selain itu, ia menekankan pentingnya penggunaan varietas unggul melalui penguatan program demplot dan pembelian hasil panen bibit unggul oleh pemerintah daerah agar bisa didistribusikan ke petani.

Kepala Dinas TPHP Provinsi Sulawesi Barat, Hamdani Hamdi menyampaikan bahwa Luas sawah Sulbar mencapai 42.900 hektare, terluas di Kabupaten Polewali Mandar. Cakupan irigasi baru 46 persen, sementara 54 persen masih non-irigasi. Luas panen meningkat dari 63.181 ton (2024) menjadi 74.131 ton (2025).

Produksi beras 2025 mencapai 219.100 ton, dengan konsumsi 149.323 ton, sehingga surplus 69.780 ton. Program percetakan sawah di Mamasa seluas 300 hektare sedang berjalan.

Dari sisi alat mesin pertanian (alsintan), Sulbar masih mengalami kekurangan signifikan, antara lain:

Traktor roda dua: tersedia 566 unit, kebutuhan 2.861 unit
Traktor roda empat: tersedia 189 unit, kebutuhan 477 unit
Kultivator: tersedia 146 unit, kebutuhan 18.000 unit

Tahun 2026, Sulbar memperoleh DIPA Tugas Pembantuan Kementan sebesar Rp151,9 miliar, serta dana dekonsentrasi pupuk sebesar Rp881 juta, yang akan dioptimalkan melalui koordinasi lintas kementerian. (Rls)

Pos terkait