Gubernur Sulbar Hadiri Rakor FKUB, Paparkan Tantangan Keuangan dan Program Prioritas Daerah

Mamuju, Jurnalsulbar.com – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Daerah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulbar yang digelar di Aula Kantor Kanwil Kemenag Sulbar, Senin, 24 November 2025.

Rakor tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, Ketua FKUB Provinsi beserta pengurus FKUB dari enam kabupaten, Plt Kepala Kesbangpol Sulbar, Plt Pemkesra Sulbar, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Kehadiran Suhardi Duka menjadi momentum tersendiri bagi jajaran FKUB. Sejak FKUB berdiri di Sulbar, Suhardi Duka tercatat sebagai Gubernur pertama yang secara langsung menghadiri agenda rapat koordinasi tersebut.

Ketua FKUB Sulbar, Sahabuddin Kasim, menyampaikan bahwa FKUB merupakan garda terdepan dalam menjaga kerukunan umat beragama di tengah masyarakat yang beragam dan majemuk, baik dari sisi budaya, kepentingan, maupun keyakinan.

“Hal ini berpotensi memunculkan gesekan, sehingga tokoh agama dan pengurus FKUB harus benar-benar memahami kondisi masyarakat. Tokoh agama memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kerukunan,” jelas Sahabuddin.

Ia menambahkan, FKUB merupakan rumah bersama untuk berdiskusi secara setara, tidak hanya terkait isu keagamaan, tetapi juga persoalan sosial dan ekonomi yang berkembang di tengah masyarakat. Tokoh agama, kata dia, harus mampu memberikan pemahaman yang menyejukkan kepada umat.

Dalam sambutannya, Gubernur Suhardi Duka memaparkan tantangan besar yang dihadapi Pemerintah Provinsi Sulbar terkait pendanaan pembangunan di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Ia juga meminta para tokoh agama yang tergabung dalam FKUB untuk membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kondisi keuangan daerah saat ini.

Ia mengungkapkan bahwa selama ini pemerintah provinsi tetap menyalurkan bantuan hibah kepada sejumlah lembaga keagamaan dan sosial, seperti FKUB, MUI, KONI, PMI, Pramuka, serta tetap menjalankan program beasiswa karena bersifat mandatori.

Namun, untuk tahun 2026, bantuan rumah ibadah terpaksa dihentikan sementara. Menurutnya, keputusan itu diambil demi menjaga program prioritas lain seperti subsidi BPJS, beasiswa, dan pembangunan infrastruktur yang dianggap lebih mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Saya sangat peduli pada rumah ibadah tanpa membedakan agama, tapi kali ini memang tidak bisa. Daripada kita hentikan subsidi BPJS atau beasiswa, itu jauh lebih parah,” tegasnya.

Meski di tengah keterbatasan, Suhardi Duka menyebut bahwa anggaran yang masuk ke Sulbar masih cukup besar berkat komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah pusat. Hampir seluruh kementerian merespons positif berbagai program yang diajukan Pemprov Sulbar.

Pada 27 November 2025 mendatang, ia juga berencana mengajukan perbaikan tata ruang Sulbar kepada Menteri Kehutanan, menyusul masih luasnya kawasan hutan yang menghambat pengembangan perkebunan dan fasilitas pemerintahan, khususnya di wilayah Mamasa dan sekitarnya.

Selain itu, Pemprov Sulbar tengah mengupayakan pendanaan melalui skema pengelolaan karbon. Sulbar merupakan salah satu daerah penghasil karbon dalam jumlah besar, namun selama ini belum mendapatkan manfaat maksimal dari potensi tersebut.

“Tapi anggaran itu nanti hanya bisa digunakan untuk program perbaikan lingkungan, dan itu tidak masalah,” ujarnya.

Salah satu program unggulan yang akan didorong pada 2026 adalah program padat karya dengan alokasi anggaran sekitar Rp70 miliar. Program ini akan dikerjakan langsung oleh masyarakat tanpa melalui kontraktor, sehingga warga bisa memperoleh penghasilan sekaligus menikmati hasil pekerjaannya.

Selain itu, Pemprov Sulbar juga menargetkan penanganan persoalan kemiskinan, stunting, dan masalah sosial lainnya di sekitar 120 desa. Penentuan desa akan dilakukan oleh masing-masing bupati, sementara intervensi dikerjakan pemerintah provinsi melalui program PASTIPADU.

Di akhir sambutannya, Gubernur Suhardi Duka berharap Rakor FKUB dapat menghasilkan keputusan yang konstruktif dan dapat disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulbar sebagai bahan pertimbangan dalam menjaga kerukunan dan stabilitas sosial di daerah.

“Semoga bisa dipahami kondisi masyarakat dan kondisi keuangan pemerintah provinsi saat ini,” pungkasnya. (Rls)

Pos terkait