Gubernur Sulbar Suhardi Duka Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan: Jangan Percaya Oknum Janjikan Kursi

Mamuju, Jurnalsulbar.com – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terkait proses mutasi dan penempatan jabatan. Menyusul adanya perubahan struktur kelembagaan baru, SDK menegaskan bahwa seluruh proses pengisian jabatan dilakukan secara transparan tanpa ada praktik transaksional.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap maraknya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di berbagai daerah sejak awal tahun, yang mayoritas dipicu oleh kasus jual beli jabatan di tingkat kepala daerah.

Bacaan Lainnya

Gubernur mengimbau kepada seluruh pejabat maupun calon pejabat agar waspada terhadap oknum-oknum yang menjanjikan posisi tertentu dengan imbalan materi.

“Saya menghimbau kepada seluruh pejabat dan calon pejabat di Pemprov Sulbar agar tidak tertipu dengan siapapun. Jabatan apapun di Pemprov Sulbar tidak ada yang bisa ditransaksikan atau diperjualbelikan oleh siapapun. Jangan percaya siapa pun yang menjanjikan jabatan,” tegas Suhardi Duka, Kamis (22/1/26).

Mengenai progres pengisian jabatan tinggi pratama di struktur organisasi yang baru, SDK menjelaskan bahwa tahapan untuk eselon tingkat atas sudah rampung. Fokus saat ini beralih pada pemenuhan posisi untuk tingkat administrator.

“Tahapan penempatan jabatan untuk eselon 1 sampai eselon 2 sudah selesai. Sekarang ini masuk tahapan eselon 3 yang juga hampir selesai, tinggal menunggu Pertek, setelah itu akan segera kita lantik,” tambahnya.

Hal ini diharapkan Suhardi Duka dapat menutup ruang bagi para spekulan dan oknum yang ingin mengambil keuntungan pribadi di tengah penataan birokrasi Sulawesi Barat, sekaligus memastikan bahwa penempatan pejabat didasarkan pada kompetensi, bukan karena uang. (Rls)

Pos terkait